Kajati Gorontalo Resmi Luncurkan Program “PELAJARI”, Permudah Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Limboto – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo resmi meluncurkan Program PELAJARI (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan launching yang digelar pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum.
Peluncuran Program PELAJARI turut dihadiri sejumlah pejabat penting lintas instansi, di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Drs. Ridwan Monoarfa, Dir Lantas Polda Gorontalo KBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H, Asisten Intelijen Kajati Gorontalo Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H, Kajari Kabupaten Gorontalo Dr. Abvianto Saefulloh, S.H., M.H, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo H. Zulfikar Y. Usira, S.E, Wakil Bupati Gorontalo H. Tonny S. Junus, S.T, serta unsur OPD terkait dan jajaran Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo Riyono menegaskan bahwa Program PELAJARI merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi antara Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
“Program PELAJARI ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Riyono.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia, khususnya Kejati Gorontalo, mendukung penuh setiap inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Dengan mengucapkan Basmalah, Kajati Gorontalo secara resmi meluncurkan Program PELAJARI dan berharap program tersebut dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.
Program PELAJARI diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi langsung bagi pembangunan daerah.
Sebagaimana slogan yang disampaikan dalam bahasa Gorontalo, “Dulo Ito Momayari Pajak Kendaraan Bermotor”, yang berarti “Mari Kita Membayar Pajak Kendaraan Bermotor”, program ini menjadi ajakan kolektif untuk membangun daerah melalui kepatuhan pajak. (Anis)


