Hamdi Alamri Tuding Pemprov Gorontalo Biang Banjir Pohuwato: Pengawasan Amdal Dinilai Gagal Total

Table of Contents

 


POHUWATO — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dinilainya sebagai pihak paling bertanggung jawab atas bencana banjir dan kerusakan lingkungan yang terus berulang di Pohuwato, Selasa (13/01/2026).

Hamdi menilai pemerintah provinsi telah melakukan pembiaran sistematis akibat kegagalan total dalam mengawasi pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato. Menurutnya, lemahnya pengawasan tersebut menjadi akar persoalan kerusakan ekologis yang kini berdampak langsung pada masyarakat.

Pernyataan tegas itu disampaikan Hamdi usai seluruh unsur pimpinan DPRD Pohuwato, pimpinan fraksi, serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo. Dari pertemuan tersebut, DPRD memperoleh fakta bahwa pengawasan Amdal selama ini hanya dilakukan secara administratif tanpa verifikasi lapangan.

“Pengawasan itu hanya di atas kertas. Tidak pernah turun ke lapangan. Ini bukan pengawasan, ini pembiaran,” tegas Hamdi.

Padahal, lanjutnya, dampak aktivitas perusahaan terjadi langsung di wilayah Kabupaten Pohuwato. Hamdi mempertanyakan logika pengawasan pemerintah provinsi yang merasa cukup dengan memeriksa dokumen tanpa memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan Amdal di lapangan.

“Kalau hanya membaca laporan, apa jaminannya perusahaan tidak bermain curang? Apakah pemerintah provinsi sengaja menutup mata terhadap potensi pelanggaran?” ujarnya.

DLHK Provinsi Gorontalo, kata Hamdi, berdalih tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengawasan langsung. Alasan tersebut justru dinilai sebagai bukti kegagalan kepemimpinan Gubernur Gorontalo dalam menetapkan skala prioritas anggaran.

“Ini kesalahan fatal Gubernur. Gubernur turut bersalah karena tidak menganggarkan pengawasan Amdal. Tanpa pengawasan, Amdal hanya menjadi formalitas belaka,” katanya dengan nada keras.

Hamdi menegaskan bahwa dalih efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya diberlakukan pada kegiatan seremonial, bukan pada sektor yang menyangkut keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau pengawasan lingkungan saja dipangkas, lalu apa yang sebenarnya dilindungi oleh negara?” tegasnya.

Lebih jauh, Hamdi mengungkapkan temuan lapangan DPRD Pohuwato saat melakukan peninjauan langsung ke wilayah Borose sepekan lalu. Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan luncuran material dalam jumlah besar dari arah perusahaan yang mengalir langsung ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Taluduyunu.

Berdasarkan keterangan warga setempat, dasar sungai mengalami pendangkalan ekstrem hingga mencapai sekitar 20 meter. Kondisi itu dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memicu bencana ekologis berskala besar.

“Itu bukan lagi sungai, tapi sudah seperti daratan. Ini ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” kata Hamdi.

Ironisnya, fakta tersebut diakui belum pernah diketahui oleh DLHK Provinsi Gorontalo karena dinas terkait mengaku belum pernah turun langsung ke lokasi dengan alasan keterbatasan anggaran.

“Ini semakin memperjelas bahwa pemerintah provinsi benar-benar abai. Mereka tidak tahu kondisi lapangan karena memilih tidak hadir,” tegasnya.

Hamdi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jika ke depan terjadi bencana ekologis yang lebih besar di Kabupaten Pohuwato, maka tanggung jawab utama tidak bisa dialihkan ke pihak lain.

“Ketika negara tidak hadir mengawasi, kerusakan adalah keniscayaan. Untuk Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo harus bertanggung jawab penuh,” pungkasnya.(**)

Tak-berjudul81-20250220065525