Gunakan Stiker “Keluarga Besar Mabes Polri”, Pengendara Motor Diduga Ancam Anak Pemilik Tempat Hiburan di Pohuwato
POHUWATO — Seorang pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya diduga melakukan pengancaman terhadap karyawan dan anak pemilik salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato. Insiden tersebut menjadi sorotan publik karena terduga pelaku menggunakan atribut bertuliskan “Keluarga Besar Mabes Polri” pada kendaraannya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, Selasa (20/1/2026), di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas kendaraan terduga pelaku terekam jelas dalam sebuah video yang kini beredar luas. Sepeda motor yang digunakan diketahui bernomor polisi DM 2697 LH, dengan stiker bertuliskan “Keluarga Besar Mabes Polri” terpasang pada bagian kendaraan.
Pihak pengelola tempat hiburan menyebutkan, sebelum kejadian pengancaman, terduga pelaku sempat mengonsumsi minuman di lokasi tersebut. Namun, setelah itu ia diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatan karyawan.
“Kejadian sekitar jam empat subuh. Setelah minum, dia bilang mau masuk kamar dulu, katanya nanti baru bayar. Tapi di dalam kamar, karyawan kami diancam pakai pisau. Setelah keluar dan cerita di ruang makan, dia langsung kabur dan tidak bayar minuman,” ungkap anak dari salah satu pemilik tempat hiburan.
Akibat kejadian tersebut, terduga pelaku diduga meninggalkan lokasi tanpa melunasi tagihan minuman yang telah dikonsumsi. Hingga kini, identitas pengendara motor tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Pihak pengelola tempat hiburan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menyoroti penggunaan atribut yang menyerupai atau mengatasnamakan institusi negara.
“Kami akan melaporkan kejadian ini. Yang bersangkutan sempat mengaku sebagai anggota, dan kendaraannya juga menggunakan stiker ‘Keluarga Besar Mabes Polri’,” ujar Ar, perwakilan pihak pengelola.
Insiden ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan simbol institusi negara untuk menekan atau mengintimidasi pihak lain. Publik berharap aparat berwenang dapat segera mengusut tuntas peristiwa tersebut guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum maupun pencemaran nama baik institusi negara.(*)


