Efek Domino Penertiban Tambang: Tempat Hiburan Pohuwato Terancam Gulung Tikar, Forkopimda Diminta Berlaku Adil

Table of Contents

 


POHUWATO — Penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo mulai menimbulkan efek domino terhadap perekonomian lokal. Tak hanya menyentuh sektor tambang dan para pedagang, kebijakan ini juga berdampak langsung pada usaha tempat hiburan karaoke keluarga yang kini terancam gulung tikar akibat anjloknya jumlah pengunjung.

Sejumlah pengelola tempat karaoke keluarga mengaku mengalami penurunan omzet secara drastis sejak penertiban tambang digencarkan. Selama ini, para pekerja tambang menjadi salah satu segmen pelanggan utama yang menopang keberlangsungan usaha tersebut.

“Dalam beberapa pekan terakhir, pengunjung turun sangat signifikan. Jika kondisi ini terus berlanjut, mau tidak mau kami harus menutup usaha,” ujar AR, salah satu perwakilan pengelola tempat karaoke keluarga di Pohuwato.

Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh pemilik usaha, tetapi juga oleh para pekerja tempat karaoke keluarga dan pelaku usaha pendukung lainnya. Mereka kini dihantui kekhawatiran kehilangan mata pencaharian apabila tempat usaha berhenti beroperasi.

Meski demikian, AR menegaskan bahwa penertiban tambang tetap merupakan langkah penting demi menekan kerusakan lingkungan dan menegakkan hukum. Namun, ia menilai penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.

Menurutnya, baik pertambangan berizin maupun tanpa izin sama-sama berpotensi merusak lingkungan apabila tidak diawasi secara ketat dan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Sayangnya, penertiban selama ini dinilai lebih banyak menyasar tambang ilegal, sementara sejumlah tambang berizin yang diduga melanggar ketentuan lingkungan justru luput dari tindakan tegas.

“Tambang legal maupun ilegal sama-sama bisa merusak lingkungan jika tidak patuh AMDAL dan reklamasi. Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh,” tegas AR.

Lebih jauh AR juga mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten maupun Provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang tanpa kecuali. Evaluasi tersebut mencakup audit AMDAL, reklamasi pascatambang, serta kepatuhan terhadap izin lingkungan.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas sekaligus memastikan keadilan dalam penegakan hukum. Selain itu, AR juga meminta agar hasil penindakan dan evaluasi disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga transparansi serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. (rey)

Tak-berjudul81-20250220065525