Dukung Implementasi Kepdirjen PAS, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Zoom Sosialisasi Standar Pengamanan dan Intelijen

Table of Contents

 


Muara Beliti,  — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-51.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Sarana Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan pada Kamis (8/1/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sebagai bentuk komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan sistem pengamanan dan intelijen di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai standar pengelolaan sarana pengamanan serta pelaksanaan intelijen pemasyarakatan yang terintegrasi, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam meningkatkan kewaspadaan serta efektivitas deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dengan adanya kegiatan ini, seluruh satuan kerja pemasyarakatan, termasuk Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, diharapkan dapat menyelaraskan langkah dan strategi pengamanan sesuai dengan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan tersebut. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan gangguan kamtib serta peningkatan kualitas tata kelola pemasyarakatan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui penerapan standar pengamanan dan intelijen pemasyarakatan secara optimal, guna mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. 

       (Nasrullah). 


Tak-berjudul81-20250220065525