Bupati Gorontalo Lantik Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Limutu Periode 2026–2030
LIMBOTO — Bupati Kabupaten Gorontalo, H. Sofyan Puhi, ST, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo periode 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Perumda Air Minum Tirta Limutu, Jumat (30/1/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, S.Pd., M.H, para asisten dan staf ahli bupati, Direktur Perumda Air Minum Tirta Limutu Hi. Tomy Hendra Said, S.H, Dr. Jurni Biahimo, S.Pd., M.H, jajaran Dewan Pengawas, serta karyawan dan karyawati Perumda Air Minum Tirta Limutu.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas sebagai pengendali internal perusahaan daerah guna memastikan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel demi peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Sementara itu, seusai dilantik, Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Limutu, Dr. Jurni Biahimo, S.Pd., M.H, menyampaikan bahwa Dewan Pengawas memiliki fungsi strategis dalam menjalankan pengawasan internal perusahaan. Ia menjelaskan pihaknya akan menerapkan 12 strategi tertib pengendalian sistem, yang merupakan turunan dari empat indikator kinerja BUMD air minum sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, meliputi aspek keuangan, operasional, pelayanan, dan sumber daya manusia.
“Dua belas strategi tertib itu antara lain tertib kas, tertib pencatatan, tertib aset, tertib infrastruktur, tertib pelayanan, hingga tertib manajemen. Ini akan kami laksanakan sebagai bentuk komitmen pengawasan untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menargetkan dalam 100 hari kerja ke depan, Dewan Pengawas bersama Direksi Perumda Air Minum Tirta Limutu akan mendorong inovasi usaha, termasuk pengembangan air minum dalam kemasan serta perancangan aplikasi layanan PDAM sebagai langkah awal modernisasi pelayanan.
Dr. Jurni mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelayanan, khususnya pada kontinuitas jam layanan dan keterbatasan jaringan untuk pemasangan sambungan baru, mengingat infrastruktur yang ada sebagian besar telah berusia lebih dari 20 tahun. Meski demikian, dari hasil audit kinerja, kualitas air minum Perumda Tirta Limutu dinilai baik.
Di akhir pernyataannya, ia mengimbau kepada seluruh pelanggan agar menggunakan air secara bijaksana, mematikan kran jika tidak diperlukan, serta tetap memenuhi kewajiban pembayaran setiap bulan demi keberlanjutan pelayanan air minum di Kabupaten Gorontalo. (Anis)


