Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Mediasi Perselisihan Pos Ronda di Kelurahan Bonto Perak

Table of Contents

 


Pangkep,- 26 Januari 2026 – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Aiptu Amirullah, SH bersama Babinsa Koptu Sujarman menangani laporan terkait pembongkaran pos ronda di Jalan H.B Dg. Ngago, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Laporan tersebut diterima dari Kasi Trantib Edi Harto, S.Sos pada Senin pukul 14.30 WITA, yang menyatakan bahwa pos ronda telah dibongkar oleh warga bernama An. Muh. Irfan.




Dalam proses mediasi problem solving yang dilakukan, Irfan menjelaskan bahwa dirinya membongkar pos ronda dengan alasan bahwa dia yang telah membangunnya, menyumbang biaya untuk kayu tiang dan upah tukang meskipun ada bantuan dari pihak lain. Namun, masyarakat menyampaikan bahwa pos ronda tersebut awalnya dibangun oleh sebuah partai politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pada tahun 2019, pos ronda tersebut pernah direnovasi melalui Pokja Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bonto Perak dengan mengganti atap, balok, dan papan. Setelah melalui mediasi, disepakati bahwa barang yang digunakan untuk renovasi tersebut akan diambil kembali oleh pihak Kelurahan Bonto Perak.

Kapolsek Pangkajene IPTU Hasrul, S.Sos menegaskan kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus aktif menyampaikan himbauan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) kepada warga binaan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 17.15 WITA dengan situasi yang tetap aman.*

( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525