Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Datangi TKP Penganiayaan, Mediasi Ditunda hingga Pihak Terkait Sehat Jasmani

Table of Contents

 


Pangkep,- Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene AIPDA Ihlas, SH bersama RT Padadae H. Raho melakukan penanganan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi pada Hari Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di Kampung Padadae, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

 




Dalam tindak lanjutnya, petugas mendatangi rumah masing-masing pihak terkait, yaitu terduga pelaku Anwar Als Nua dan korban Herman. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait penyebab terjadinya bentrokan yang berujung penganiayaan, sekaligus melakukan koordinasi dengan pemuka masyarakat lokal untuk mencari solusi yang damai.

"Kami langsung melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi tentang kejadian. Selama pertemuan malam ini, kami fokus untuk mengetahui kronologi dan penyebab utama dari perkara ini, serta memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak mengenai pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak menyebarkan konflik," ujar AIPDA Ihlas.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT juga menjelaskan bahwa mediasi tidak dapat dilakukan pada malam hari yang sama. Hal ini diambil dengan pertimbangan bahwa kedua pihak masih dalam kondisi pengaruh minuman alkohol, sehingga belum mampu berpikir jernih dan mengambil keputusan yang matang.

"Kami sepakat bersama pihak terkait untuk melaksanakan proses mediasi secara resmi besok hari di rumah Ketua Rukun Kampung (RK) H. Pudding. Pada saat itu, diharapkan kedua belah pihak sudah dalam kondisi sehat jasmani dan dapat berkomunikasi dengan tenang untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan," jelas H. Raho sebagai Ketua RT Padadae.

Penanganan kasus ini menjadi bukti peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat di lingkungan wilayah hukumnya, terutama dengan mengedepankan pendekatan musyawarah untuk mufakat sebagai bentuk upaya penyelesaian konflik secara damai.*

( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525