Bhabinkamtibmas Jembatani Perselisihan Tanah Warisan, Saudara Kandung Damai

Table of Contents

 


Pangkep, – Perselisihan antara dua saudara kandung terkait tanah dan rumah warisan orang tua berhasil diselesaikan secara damai. Bripka Muhammad Akbar, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Anrong Appaka, mempertemukan Bapak Yusuf dengan Abdullah Haloba di Aula Kantor Kelurahan Anrong Appaka.

 




Tanah dan bangunan yang menjadi permasalahan saat ini dikuasai Abdullah Haloba berdasarkan surat hibah dan direncanakan untuk dijual. Namun, Bapak Yusuf merasa masih memiliki hak atas aset tersebut, sehingga menolak rencana penjualan.

Setelah melalui proses penyampaian pendapat dan diberikan pemahaman hukum serta pendampingan, Abdullah Haloba mengucapkan ikhlas memberikan sebagian hasil penjualan senilai Rp8.000.000 kepada Bapak Yusuf. Pihak Bapak Yusuf pun menerima penawaran tersebut.

Hadir dalam pertemuan antara lain Lurah Anrong Appaka Bambang Muliady, S.M., Babinsa Koptu Sulfikar, kedua pihak yang berselisih, dan beberapa saksi. Kegiatan berjalan lancar dan berhasil mempererat hubungan antara kedua saudara.

Kapolsek Pangkajene, Iptu Hasrul, S.Sos, mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dan mengimbau untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan deteksi dini. Ia juga menghimbau warga untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan wilayah.*

( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525