Antisipasi Pelanggaran, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Razia Kamar Hunian.

Table of Contents

 


Muara Beliti — Dalam rangka mengantisipasi potensi pelanggaran serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Jumat (16/1/2026). 

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan melibatkan jajaran pengamanan. Razia menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan yang dilakukan secara menyeluruh, humanis, dan sesuai prosedur.

Razia ini bertujuan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas, seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian secara teliti, termasuk penggeledahan badan warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan sikap persuasif, profesional, serta tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung terwujudnya lapas yang bersih dari barang terlarang dan pelanggaran aturan.(Nasrullah). 




Tak-berjudul81-20250220065525