Stok Beras, Gula, dan Minyak Goreng di Bulog Lubuk Linggau Aman Tiga Bulan ke Depan.
Lubuk Linggau — Perum Bulog Cabang Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, memastikan ketersediaan stok bahan pangan pokok berupa beras, gula pasir, dan minyak goreng merek Minyak Goreng Kita dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. (18/12/2025)
Kepala Cabang Bulog Lubuk Linggau, Muklis, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa stok pangan saat ini sangat mencukupi. Bahkan, Bulog masih menunggu tambahan pasokan beras sebanyak 1.000 ton yang masih dalam perjalanan.
“Insya Allah stok kita aman hingga tiga bulan ke depan. Saat ini juga masih ada stok beras dalam perjalanan sebanyak 1.000 ton, sehingga menjelang Natal dan Tahun Baru kebutuhan masyarakat tetap terjaga,” ujar Muklis.
Ia menjelaskan, pada November 2025 Bulog Lubuk Linggau juga telah menyalurkan sebanyak 1.400 ton beras untuk program Bantuan Pangan alokasi Oktober–November. Penyaluran tersebut mencakup wilayah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Selain itu, Bulog siap mendukung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Hingga saat ini, permintaan GPM telah dijadwalkan sampai 23 Desember 2025, mengingat pada tanggal 24–26 Desember sebagian besar instansi memasuki masa libur.
“Untuk pelaksanaan GPM, Bulog siap dengan stok yang ada. Kami tinggal menunggu permintaan dari pemerintah daerah kabupaten/kota,” jelasnya.
Muklis juga menyampaikan bahwa Bulog membuka layanan penjualan langsung melalui outlet Bulog yang berada di depan gudang Bulog Musi Rawas serta halaman Kantor Bulog Lubuk Linggau. Penjualan tetap dibuka hingga 24 Desember 2025.
Selain beras, Bulog juga menjual minyak goreng merek Minyak Kita dalam kemasan botol serta gula pasir dengan berbagai merek, seperti HP dan Rose Brand. Untuk minyak goreng dan gula, tidak ada pembatasan pembelian karena termasuk produk komersial.
Sementara itu, untuk beras subsidi, sesuai ketentuan pemerintah, setiap konsumen akhir dibatasi maksimal 10 kilogram per orang.
“Beras ini merupakan beras subsidi, sehingga ada aturan pembatasan pembelian. Namun untuk minyak goreng dan gula tidak dibatasi,” pungkas Muklis.(Nasrullah).


