Satreskrim Polres Muratara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Slamet.
MURATARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara berhasil mengamankan seorang pria bernama Ahmad Hendri (33), terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan Slamet (48) meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Sabtu (7/12/2025).
Saat di konfirmasi sama awak media Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, membenarkan penangkapan tersebut.
Kejadian bermula ketika pelaku Ahmad Hendri sedang makan di dalam rumah. Korban Slamet (alm) datang dan berhenti di depan rumah sambil memanggil pelaku serta meminta beras. Permintaan tersebut sempat dijawab oleh istri pelaku dari dalam rumah.
Namun, korban kemudian melontarkan kata-kata menantang sambil memegang pisau, sehingga memicu emosi pelaku. Merasa terpancing, pelaku mengambil sebilah egrek dari dalam rumah dan keluar mengejar korban.
Saat korban berusaha menjauh dan terjatuh di semak-semak depan rumah, pelaku membacok korban sebanyak lima kali, hingga pisau yang dipegang korban terjatuh. Setelah itu korban melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, Satreskrim Polres Muratara menerima laporan masyarakat terkait kejadian penganiayaan tersebut. Setiba di lokasi, petugas mengetahui bahwa korban sudah dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada keluarga pelaku agar menyerahkan Ahmad Hendri ke pihak kepolisian. Upaya tersebut membuahkan hasil.
Pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 02.10 WIB, pelaku Ahmad Hendri diserahkan di Polres Ogan Ilir dalam kondisi sehat tanpa luka. Ia kemudian dijemput dan dibawa ke Satreskrim Polres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban, yang sekaligus merupakan kakak iparnya. Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. (Nasrullah).


