Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Ungkap 9 Kasus Narkotika Selama Satu Bulan, Selamatkan 5.490 Jiwa.
LUBUKLINGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama satu bulan terakhir, terhitung dari Oktober hingga November 2025, petugas berhasil mengungkap 9 kasus narkotika serta mengamankan 10 tersangka.
Press release digelar di Gedung Satres Narkoba Polres Lubuklinggau lantai dua, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat (5/12/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP M. Romi didampingi Kasi Humas AKP Alwi dan pejabat utama Polres Lubuklinggau.
AKP Romi dalam keterangannya menyampaikan bahwa dari 9 laporan polisi tersebut, sembilan tersangka masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polres Lubuklinggau.
Dari seluruh pengungkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total 648,98 gram, yang apabila beredar diperkirakan dapat merusak hingga 5.490 jiwa.
Ungkap kasus dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Lubuklinggau, yaitu:
1. Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II
2. Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II
3. Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I
4. Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II
5. Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II
6. Kelurahan Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat I
7. Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau
"Jadi dari 9 TKP tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau," jelas AKP Romi.
Pasal yang Disangkakan
Para tersangka dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau
Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keselamatan generasi muda dan keamanan masyarakat.(Nasrullah).


