Sat Lantas Polres Pangkep Gencarkan Sosialisasi dan Imbauan Cegah Balap Liar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
PANGKEP — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pangkep melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) yang berpotensi mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan perayaan Tahun Baru.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pangkep, Aiptu St. Hatija, turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat, termasuk para pemilik bengkel kendaraan bermotor. Kepada pemilik bengkel, disampaikan agar tidak memperjualbelikan maupun memasang knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta turut berperan aktif dalam mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas.
Selain itu, Aiptu St. Hatija juga mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polres Pangkep untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Tujuannya agar tidak ada aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru,” ujar AKP Adnan.
Lebih lanjut, AKP Adnan menegaskan bahwa Sat Lantas Polres Pangkep akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Kegiatan sosialisasi dan imbauan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangkep menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
( Ahmad Latif/RNN Com. )


