Polres Lubuk Linggau Kukuhkan PS Kasiwas, Perkuat Fungsi Pengawasan Internal.
LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengukuhan jabatan Pelaksana Sementara (PS) Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Lubuk Linggau yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Lubuk Linggau, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan pengukuhan jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi sebagai bagian dari upaya penguatan struktur organisasi serta optimalisasi fungsi pengawasan internal di lingkungan Polres Lubuk Linggau.
Dalam pengukuhan tersebut, Iptu Rahmat Dalimunte secara resmi dikukuhkan sebagai PS Kasiwas Polres Lubuk Linggau. Prosesi berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh makna, mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kapolres Lubuk Linggau dalam arahannya menegaskan bahwa fungsi pengawasan memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin, etika, serta integritas personel Polri. Oleh karena itu, pejabat yang dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, objektif, dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pengukuhan jabatan ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja, sejalan dengan dinamika organisasi dan tuntutan pelayanan kepolisian yang semakin kompleks.
Seluruh rangkaian kegiatan pengukuhan jabatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan kedinasan.
Dengan dilaksanakannya pengukuhan jabatan PS Kasiwas ini, diharapkan fungsi pengawasan di Polres Lubuk Linggau dapat berjalan semakin optimal dalam mendukung terwujudnya Polri yang presisi, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.(Nasrullah)


