POLISI GEREBEK ARENA JUDI SABUNG AYAM DI KP. GALU BARUE PANGKEP – PELAKU KABUR SEBELUM TERTANGKAP, ARENA DIBONGKAR DAN DIBAKAR
Pangkep,- Pihak kepolisian melalui Polsek Labakkang menggelar penggerebekan terhadap arena judi sabun ayam yang beroperasi di Kampung Galu Barue, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, pada Minggu sore (21/8/2025). Aksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Kegiatan digerakkan langsung oleh Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, SH, bersama personel Polsek Labakkang dan didukung oleh personel Polres Pangkep. Tindakan penggerebekan ini tidak terjadi secara sembarangan – pihak polisi sebelumnya telah menerima laporan dan informasi dari warga setempat yang merasa khawatir dengan aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut. Menurut warga, arena judi tersebut seringkali dipadati orang pada sore hari hingga malam hari, yang berpotensi menimbulkan masalah sosial dan ketidakstabilan di sekitar pemukiman.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Kapolsek beserta personelnya langsung bergerak cepat menuju lokasi. Perjalanan menuju arena tidaklah mudah – mereka harus melintasi sawah dan kebun yang luas, karena lokasi arena sengaja dipilih di tempat yang jauh dari pemukiman agar tidak mudah terdeteksi. Namun, ketika personel polisi tiba di lokasi, mereka tidak menemukan satu pun pelaku judi. Dugaannya, salah satu pelaku atau orang di sekitar telah melihat kehadiran polisi dan memberitahu rekan-rekannya, sehingga semua pelaku sempat kabur sebelum dapat ditangkap.
Meskipun pelaku tidak tertangkap, pihak polisi tidak berhenti di situ. Untuk mencegah aktivitas perjudian kembali berlangsung di tempat yang sama, personel langsung melakukan tindakan penindakan dengan membongkar seluruh struktur arena judi yang terbuat dari bambu dan kayu. Setelah dibongkar, semua material tersebut dibakar di lokasi sebagai bentuk pemberian peringatan kepada pelaku dan masyarakat umum bahwa perjudian tidak akan ditolerir.
Dalam keterangan yang disampaikannya, AKP Sofyanto, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Polsek Labakkang, tanpa memandang bentuk dan lokasinya. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan aksi penindakan terhadap setiap aktivitas yang merusak ketertiban masyarakat. Perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan masalah ekonomi dan sosial di antara warga. Kami berharap warga terus mendukung kepolisian dengan memberitakan setiap informasi yang mencurigakan," ujarnya.
Pihak polisi juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan pengawasan kembali ke lokasi tersebut dan sekitarnya untuk memastikan tidak ada upaya memulai kembali aktivitas perjudian di tempat yang sama atau lokasi lain yang tersembunyi.*
( Ahmad Latif/RNN Com. )



