Pemkot Lubuklinggau Targetkan Nol Rumah Tidak Layak Huni pada 2029, Raih Juara I Se-Sumsel.
Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan rumah tidak layak huni (RTLH).
Kegiatan bedah rumah tersebut dilaksanakan di kediaman Bapak Andi yang berlokasi di Jalan Keramat Abadi RT 05, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Selasa (16/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 732 unit rumah tidak layak huni di Kota Lubuklinggau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 unit rumah telah berhasil dibangun dan diperbaiki pada tahun berjalan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 723 unit rumah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota ke depan.
Wali Kota menegaskan, Pemkot Lubuklinggau berkomitmen menuntaskan permasalahan RTLH secara bertahap dengan target membedah sebanyak 150 unit rumah setiap tahunnya.
“Insya Allah, janji kita setiap tahun sebanyak 150 unit rumah akan kita bedah. Targetnya pada tahun 2029 atau 2030, Kota Lubuklinggau sudah bebas dari rumah tidak layak huni,” ujar Wali Kota.
Meski dihadapkan pada kondisi keuangan daerah yang belum ideal akibat pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD), hal tersebut tidak mengurangi semangat pemerintah kota untuk terus bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.
“Mohon doanya, walaupun kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja, itu tidak melemahkan semangat kami untuk terus bekerja dan berbuat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Lubuklinggau juga akan memanfaatkan bantuan keuangan bersifat khusus dari Gubernur Sumatera Selatan yang direncanakan akan dialokasikan untuk program bedah rumah pada tahun 2026 mendatang.
Atas komitmen dan konsistensi tersebut, Kota Lubuklinggau berhasil meraih peringkat pertama dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya pemberantasan rumah tidak layak huni. Prestasi ini menjadi bukti tingginya kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Wali Kota mengungkapkan masih terdapat kendala di lapangan, khususnya rumah tidak layak huni yang belum masuk dalam database CT-scan, sehingga tidak dapat dibiayai melalui anggaran pemerintah.
“Yang paling banyak itu di wilayah Lubuklinggau Timur II. Kendalanya, beberapa rumah tidak masuk dalam database CT-scan, sehingga tidak bisa kita bangun,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Lubuklinggau menempuh langkah kolaboratif dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), agar masyarakat yang belum terdata tetap dapat memperoleh bantuan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan lembaga sosial, Pemkot Lubuklinggau optimistis target nol rumah tidak layak huni dapat terwujud, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.(Nasrullah).



