Merah Putih Dilecehkan, Harga Diri Bangsa Dipertaruhkan: Ketua Umum AKPERSI Desak Dubes RI Bertindak Tegas atas Ulah Bonnie Blue
Jakarta – Dugaan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih oleh figur publik Bonnie Blue menuai kecaman keras dari Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar kontroversi personal, melainkan bentuk penghinaan serius terhadap simbol kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia.
Rino menegaskan bahwa Merah Putih bukan properti visual untuk konten sensasi, melainkan simbol negara yang memiliki nilai historis, konstitusional, dan dilindungi oleh undang-undang. Pelecehan terhadapnya, kata dia, adalah bentuk pembangkangan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan dapat berdampak luas, termasuk mencederai kehormatan Indonesia di mata dunia internasional.
"Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap figur tertentu. Ini soal harga diri bangsa. Ketika Bendera Merah Putih dilecehkan, maka yang diinjak bukan hanya kain, tetapi kehormatan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Rino dalam pernyataan resminya Rabu, (24/12/2025).
AKPERSI secara terbuka mendesak Duta Besar Republik Indonesia di negara tempat Bonnie Blue berada agar tidak bersikap pasif. Menurut Rino, sikap diam justru dapat ditafsirkan sebagai pembiaran terhadap penghinaan simbol negara.
"Perwakilan negara tidak boleh menjadi penonton. Dubes RI wajib hadir, bersuara, dan mengambil langkah diplomatik maupun hukum sesuai kewenangannya. Negara harus menunjukkan wibawa,” ujar Rino dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Rino menilai bahwa jika dugaan pelecehan tersebut dilakukan secara sadar dan disengaja, maka hal itu telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Ia menekankan bahwa kebebasan tidak boleh dijadikan tameng untuk merendahkan simbol kebangsaan demi popularitas atau kepentingan pribadi.
AKPERSI juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan aparat penegak hukum guna memastikan adanya kejelasan status hukum atas peristiwa tersebut.
"Negara tidak boleh kalah oleh konten provokatif. Jika unsur kesengajaan terpenuhi, maka proses hukum harus berjalan. Ini soal konsistensi negara dalam menjaga simbol kedaulatannya,” tambahnya.
Di sisi lain, AKPERSI mengingatkan insan pers nasional agar tetap menjalankan fungsi edukasi, kontrol sosial, dan keberpihakan pada nilai konstitusi, tanpa terjebak pada sensasionalisme yang justru mengaburkan substansi persoalan.
Sebagai organisasi pers, AKPERSI menyatakan siap menempuh langkah advokatif, pelaporan resmi, dan pengawalan hukum apabila tidak ada respons konkret dari pihak-pihak berwenang. Sikap ini, menurut Rino, merupakan bentuk tanggung jawab moral pers dalam menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol persatuan, perjuangan, dan kedaulatan bangsa Indonesia.
"Merah Putih tidak untuk dipermainkan. Jika negara abai, maka itu preseden buruk bagi masa depan nasionalisme kita,” pungkas Rino.(*(


