Kepala Kelurahan Mattiro Sompe H. Muh. Nasir Beri Selamat, Honorer Liukang Tupabbiring Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Table of Contents

 



PANGKEP – Sebanyak 4.993 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Alun-Alun Citra Mas, Rabu (17/12/2025). Di antaranya adalah para honorer dari Kecamatan Liukang Tupabbiring yang mendapatkan ucapan selamat khusus dari Kepala Kantor Kelurahan Mattiro Sompe H. Muh. Nasir.SE..MM.

Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja dilakukan langsung oleh Bupati Muhammad Yusran Lalogau kepada perwakilan PPPK dari berbagai instansi, disaksikan Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf dan Sekretaris Daerah Hj. Suriani.

Dalam arahannya, Bupati menjelaskan bahwa jumlah PPPK yang dilantik terbagi menjadi 950 tenaga pendidik, 1.168 tenaga kesehatan, dan 2.878 tenaga teknis – yang diharapkan akan memperkuat pelayanan pemerintahan daerah. Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, dengan masa kerja satu tahun yang dapat diperbarui setiap tahun berdasarkan kinerja.

Bupati menegaskan bahwa seluruh PPPK wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akan menjadi dasar penilaian dan pertimbangan perpanjangan masa kerja. Bagi yang belum memahami sistem aplikasi SKP, ia mengimbau saling membantu dan belajar bersama, dengan fasilitasi dari unit kepegawaian masing-masing instansi.

"Saya tidak mau ada pungli-pungli sedikit pun dalam proses penyusunan maupun pengelolaan administrasi kepegawaian," tegasnya dengan nada tegas. Tentang pengupahan, ia menjelaskan bahwa gaji disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi, namun paling sedikit setara dengan upah saat masih menjadi tenaga non ASN.

Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa aturan disiplin dan kepegawaian yang berlaku bagi PPPK sama persis dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kerjaki baik-baik semua, berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, jaga disiplin – karena kalian sekarang bagian dari aparatur yang dipercaya," pesannya kepada para PPPK baru.

Kepala BKPSDM Pangkep Farmawaty menambahkan bahwa para PPPK paruh waktu akan menjadi bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pangkep. Mereka akan dievaluasi setiap tahun untuk menentukan perpanjangan masa kerja, serta wajib mematuhi semua kewajiban dan larangan yang berlaku bagi ASN.

"Harapannya, kehadiran mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan," ungkap Farmawaty.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Pangkep juga menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba inovasi daerah yang diselenggarakan oleh Bapperida, sebagai apresiasi atas kreativitas dan terobosan yang bermanfaat untuk mendukung pembangunan daerah.*

( Ahmad Latif/RNN Com )

 

 

Tak-berjudul81-20250220065525