KECELAKAAN KAPAL TENGGELAM YANG MENEWASKAN CAMAT LIUKANG TUPABBIRING: RESPON KOMISI II DPRD PANGKEP TERHADAP PENINGKATAN ATURAN KESELAMATAN PELAYARAN
PANGKEP – (27 Desember 2025) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, yang diketuai H. Muh Lutfi Hanafi, SE, telah mengeluarkan serangkaian imbauan dan saran normatif tegas terkait peningkatan keselamatan pelayaran. Langkah ini merupakan respon terhadap insiden kapal tenggelam yang menewaskan Camat Liukang Tupabbiring, Muhammad Fitri Mubarak, S.Sos., M.Si., beserta beberapa tenaga kesehatan lainnya.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada hari ini, Komisi II menekankan signifikansi kesadaran kolektif semua aktor dalam menjaga keamanan perjalanan di perairan Kabupaten Pangkep – wilayah yang sebagian besar berupa kepulauan sehingga pelayaran berperan sebagai moda transportasi primer dan penunjang perekonomian masyarakat. Secara spesifik, kepada seluruh pemilik kapal (baik kapal penumpang, kapal angkutan barang, maupun perahu motor kecil), ditegaskan kebutuhan untuk melakukan asesmen kondisi cuaca terlebih dahulu sebelum memulai pelayaran. "Jangan pernah memaksakan pelayaran jika cuaca jelek – seperti adanya angin kencang, ombak tinggi, atau hujan lebat. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama," ungkap bagian dari keterangan resmi tersebut.
Selain memperhatikan faktor cuaca, pemilik kapal juga diimbau untuk menyiapkan pelampung yang layak dan proporsional dengan jumlah penumpang, serta memastikan semua pelampung dalam kondisi layak pakai. Selain itu, mereka dituntut untuk membatasi jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang tercatat pada sertifikat operasional kapal. "Banyak kecelakaan pelayaran disebabkan oleh kelebihan muatan, yang selanjutnya menurunkan stabilitas dan kapasitas kapal dalam menahan beban ombak. Fenomena ini adalah kasus yang tidak boleh terulang," jelas Lutfi Hanafi.
"Kami sangat menyesal dengan kejadian yang menimpa Bapak Camat Fitri dan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas. Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang sering melakukan perjalanan kapal di wilayah kepulauan Pangkep," ujar Ketua Komisi II tersebut.
Selain kepada pemilik kapal, Komisi II juga mengarahkan permintaan spesifik kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep sebagai instansi yang bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan pelayaran. Instansi tersebut diminta untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap ketersediaan pelampung pada setiap kapal yang akan berlayar dari pelabuhan-pelabuhan di Kabupaten Pangkep. Selain itu, Dinas Perhubungan diharapkan untuk mengalokasikan anggaran alat keselamatan penumpang secara memadai – termasuk pelampung, pelampung anak, peluit, dan lampu darurat – serta terus melakukan penyuluhan dan pembinaan berkelanjutan kepada pemilik kapal dan masyarakat mengenai relevansi penggunaan alat keselamatan.
"Tidak cukup hanya memastikan ketersediaan alat keselamatan, tetapi juga harus mengedukasi cara penggunaannya yang benar. Penyuluhan harus dilakukan secara teratur, terutama di desa-desa pesisir yang sebagian besar penduduknya bergantung pada pelayaran sebagai moda transportasi dan sumber mata pencaharian," tambah Lutfi.
Selain itu, Komisi II juga menyarankan kepada para pejabat daerah yang bertugas di wilayah kepulauan – mulai dari camat, lurah, hingga tenaga dinas – untuk memberikan contoh positif kepada masyarakat. Mereka diharapkan selalu menggunakan pelampung saat berlayar, sehingga dapat memicu peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol keselamatan pelayaran. "Kejadian yang menimpa Bapak Camat yang tidak menggunakan pelampung harus menjadi pembelajaran bahwa tidak ada pengecualian dalam hal keselamatan. Pejabat daerah harus berperan sebagai teladan bagi masyarakat," tegasnya.
"Kami tidak menginginkan kejadian serupa terulang lagi. Semua pihak – pemilik kapal, penumpang, instansi terkait, dan pejabat daerah – harus bekerja sama secara sinergis untuk menjaga keamanan setiap perjalanan di perairan. Komisi II akan terus melakukan pemantauan terhadap implementasi imbauan ini agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan keselamatan pelayaran di Kabupaten Pangkep," tegas Lutfi Hanafi.
Kejadian kecelakaan kapal tersebut telah menjadi sorotan masyarakat lokal, terutama terkait dengan keseriusan penerapan protokol keselamatan pelayaran di wilayah kepulauan. Banyak warga mengungkapkan harapan agar instansi terkait segera mengambil tindakan konkrit untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan. Harapannya, imbauan dari Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep dapat segera direspon dan diimplementasikan guna menciptakan ekosistem pelayaran yang lebih aman, teratur, dan berkelanjutan.+*)
.jpg)

