Kapolsek Wonosari Iptu Zulkifli Angkat Suara Soal 7 Excavator Melintas di Wilayahnya

Table of Contents

 



Boalemo — Isu hilir-mudiknya alat berat jenis excavator di wilayah Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo kembali memanas. Sebelumnya, sejumlah warga melaporkan bahwa excavator melintas pada malam hari sehingga menimbulkan dugaan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah sekitar.

Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng, S.H., M.H., memberikan penjelasan resmi kepada media pada Rabu (3/12/2025), menegaskan bahwa pihaknya sudah turun melakukan penelusuran langsung terkait dugaan maraknya excavator yang keluar masuk Wonosari.

Menurut hasil penelusuran anggotanya, termonitor total delapan unit excavator, di mana satu alat sudah turun, sehingga tersisa tujuh unit yang melintas di wilayah Wonosari. Berdasarkan informasi awal, lima unit dikaitkan dengan Haji Rizal asal Pohuwato, sementara dua unit lainnya disebut milik seseorang yang dikenal sebagai Ko’ Edison dari Kalimantan.

Meski begitu, Kapolsek menegaskan bahwa ia tidak kenal, tidak pernah bertemu, dan tidak mengetahui keberadaan kedua sosok tersebut, bahkan ketika ada pihak yang mencoba menghubunginya untuk meminta difasilitasi bertemu dengan pemilik alat berat.

"Ada yang mencoba menghubungi saya dan meminta difasilitasi bertemu. Tapi saya jawab, saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, dan tidak tahu keberadaan mereka,” tegas Iptu Zulkifli.

Kapolsek juga mengaku sudah melaporkan seluruh temuan ini kepada pimpinan, termasuk informasi yang ia terima dari Kepala Desa Sari Tani, Arlin Arifin Luneto, yang sebelumnya menyebut terdapat empat excavator dan kemudian bertambah menjadi lima. Namun, menurut informasi terbaru dari kepala desa, excavator tersebut bukan beraktivitas di Wonosari, melainkan bergerak menuju kawasan Kecamatan Botumoito.

"Sesuai informasi kepala desa, aktivitas alat berat itu berada di Botumoito. Wonosari hanya menjadi wilayah lintasan,” jelasnya.

Untuk menuju lokasi yang diduga sebagai area PETI, Kapolsek menjelaskan bahwa medan yang ditempuh cukup berat. Perjalanan menuju lokasi memakan waktu satu hari berjalan kaki. Jika menggunakan ojek, membutuhkan waktu sekitar empat jam, kemudian dilanjutkan berjalan kaki selama tiga jam untuk mencapai titik lokasi.

Situasi ini membuat ruang kewenangan Polsek Wonosari terbatas. Kapolsek menyatakan bahwa dirinya tetap menunggu instruksi dari pimpinan sembari melakukan pemantauan rutin di wilayahnya. Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat direncanakan akan dilakukan penertiban.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya belum memberi keterangan, Iptu Zulkifli menegaskan karena dirinya  ingin menyampaikan informasi secara langsung dengan tatap muka agar lebih mudah dipahami dan diterima, sehingga tidak ada pemberitaan yang sepihak atau tidak jelas, sekaligus sebagai momentum berkenalan dan membangun silaturahmi.

Kapolsek pun berharap pemberitaan media dapat berlangsung secara proporsional dan berimbang, agar masyarakat memahami bahwa lintasan excavator tidak otomatis berarti aktivitas PETI terjadi di wilayah Wonosari.

"Saya berharap pemberitaan tetap berimbang. Jangan sampai masyarakat salah memahami situasinya. Yang jelas, aktivitas excavator itu diinformasikan berada di wilayah Botumoito,” ucapnya.

Hingga kini, publik masih menunggu tindak lanjut resmi dari aparat terkait pergerakan alat berat dan dugaan aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat. (rey)

Tak-berjudul81-20250220065525