Kapolsek Labakkang Bersama Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Patallassang

Table of Contents

 


 

Labakkang, 15 Desember 2025 – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat dan upaya memerangi ancaman narkoba di wilayahnya, Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, SH, beserta seluruh Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Masyarakat dan Keamanan) menggelar sosialisasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Desa Patallassang. Kegiatan yang diadakan di balai desa tersebut juga sekaligus menjadi ajang perkenalan kepada Tomas, Toga, dan tamu undangan khusus yang hadir untuk mendukung gerakan anti-narkoba.

 




Acara yang dihadiri lebih dari 50 peserta, termasuk tokoh masyarakat, kepala RT/RW, dan orang tua murid di Desa Patallassang, bertujuan memberikan pencerahan tentang masalah hukum terkait narkoba serta meningkatkan kesadaran warga akan dampak buruk zat berbahaya tersebut. Kapolsek Labakkang yang menjadi pemateri langsung menjelaskan bahwa peran masyarakat sangat krusial dalam menutup celah penyebaran narkoba yang semakin meresahkan.

Dalam tugas kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat, kepolisian tidak bisa bekerja sendirian. Kegiatan ini dibuat untuk mempersatukan langkah antara pihak kepolisian dan warga guna menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba," ungkap AKP Sofyanto, SH, dalam kesampaiannya.

Dia juga meminta seluruh peserta untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas) di wilayah masing-masing, mulai dari tingkat RT, RW, hingga ke tingkat desa. "Setiap warga adalah mata dan telinga kepolisian di lapangan. Saling mengingatkan satu sama lain tentang bahaya narkoba, terutama bagi anak-anak dan pemuda, agar mereka tidak terjebak dalam jerat penyalahgunaan," tegasnya.

Selain itu, warga diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwenang, baik ke Bhabinkamtibmas, Pos Kamling, maupun Kapolsek, jika menemukan tanda-tanda peredaran, penjualan, atau penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka. 

Laporan yang cepat dan akurat akan membantu kita menekan penyebaran narkoba dan menindak pelaku secara tegas sesuai hukum," tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, banyak peserta mengajukan pertanyaan tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan prosedur pelaporan yang aman. Bhabinkamtibmas yang hadir juga menjelaskan tentang program-program pendukung anti-narkoba yang akan dijalankan di masa depan, seperti pengawasan rutin di tempat rawan dan penyuluhan tambahan di sekolah.

Kegiatan berakhir dengan janji bersama dari peserta untuk selalu berperan aktif dalam gerakan anti-narkoba dan menjaga Desa Patallassang menjadi wilayah yang aman dan bebas dari zat berbahaya.*

( Ahmad Latif/RNN Com. )

Tak-berjudul81-20250220065525