JPKP Pangkep Geruduk Polda Sulsel, Laporkan Dugaan Korupsi Internal Perusahaan yang Libatkan 7 Oknum
Makassar,-Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) DPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan praktik korupsi internal sebuah perusahaan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Selasa (2/12/2025). Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen JPKP dalam mengawal transparansi, integritas, serta melindungi hak-hak karyawan kecil yang terancam menjadi korban.
Aksi pelaporan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD JPKP Kab. Pangkep, Azizah Latif, yang didampingi sejumlah pengurus dan relawan. Kedatangan mereka ke Mapolda Sulsel membawa harapan agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kami datang ke sini dengan harapan besar agar Polda Sulsel dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada intervensi yang menghalangi proses hukum. Karyawan kecil yang menjadi korban harus dilindungi," ujar Azizah Latif dengan nada penuh keyakinan usai menyerahkan berkas laporan.
Dalam laporan yang diserahkan, JPKP menduga adanya keterlibatan tujuh (7) oknum dalam praktik korupsi yang terstruktur di dalam perusahaan. Modusnya pun terbilang licik, dengan indikasi kuat bahwa para karyawan kecil sengaja dijadikan "tumbal" untuk menutupi kejahatan yang lebih besar.
Sebagai bukti pendukung, JPKP menyertakan sejumlah dokumen penting, antara lain bukti transfer yang mencurigakan, Surat Keputusan (SK) pemecatan karyawan yang diduga tidak sesuai prosedur, serta data pembukuan penjualan selama 1 tahun 1 bulan terakhir. Bukti-bukti ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap tabir gelap praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.
Menanggapi laporan tersebut, pihak KRIMSUS Polda Sulsel menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan verifikasi dan pendalaman. Mereka juga mengapresiasi langkah JPKP yang berani mengungkap dugaan kejahatan ini.
Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Jika memang terbukti ada indikasi korupsi, kami tidak akan segan-segan untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, tegas salah seorang perwira KRIMSUS Polda Sulsel yang menerima laporan tersebut.
JPKP pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka siap memberikan informasi dan bukti tambahan jika diperlukan selama proses penyelidikan.
Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini adalah perjuangan untuk melindungi hak-hak karyawan kecil dan memberantas korupsi di daerah kita," pungkas Azizah Latif.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik korupsi di Sulawesi Selatan. Masyarakat pun menantikan perkembangan selanjutnya dari penanganan kasus ini oleh Polda Sulsel.*
( Ahmad Latif/RNN Com. )


