Iskandar Dalangko Tegas: Izin Industri Tak Boleh Menyingkirkan Hak Hidup Rakyat Pohuwato
Pohuwato – Polemik legalitas perizinan industri ekstraktif di Kabupaten Pohuwato kembali mengemuka dan menyulut kegelisahan publik. Di balik izin resmi yang diterbitkan negara, tersimpan pertanyaan mendasar: apakah legalitas itu benar-benar menghadirkan keadilan, atau justru menyingkirkan hak hidup masyarakat lokal di tanahnya sendiri?
Tokoh masyarakat Pohuwato, Iskandar Dalangko, S.IP, angkat suara dengan nada tegas dan kritis. Ia menilai bahwa legalitas perizinan tidak boleh dimaknai sebatas kepatuhan administratif, melainkan harus sejalan dengan perlindungan hak hidup rakyat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.
“Legalitas izin memang penting, tetapi jauh lebih penting memastikan rakyat tidak kehilangan hak hidup di tanahnya sendiri. Jika industri berjalan, sementara masyarakat justru terpinggirkan, maka negara wajib melakukan koreksi,” tegas Iskandar.
Aktivis sekaligus tokoh masyarakat Provinsi Gorontalo asal Kecamatan Dengilo itu menyoroti ketimpangan yang kian terasa di sekitar wilayah operasional industri. Menurutnya, kehadiran industri ekstraktif yang mengantongi izin resmi belum sepenuhnya menjelma menjadi kesejahteraan nyata bagi warga sekitar.
Mantan Kepala Desa Karya Baru tersebut mengungkapkan, dominasi tenaga kerja non-lokal, terbatasnya peluang usaha bagi masyarakat setempat, serta minimnya transparansi kebijakan industri telah mempersempit ruang hidup warga. Kondisi ini, kata Iskandar, memicu rasa keterasingan dan ketidakadilan sosial yang terus mengendap.
“Izin memang sah secara hukum, tetapi keadilan diuji dari dampaknya. Jika rakyat kehilangan akses kerja dan ruang ekonomi, maka ada yang keliru dalam praktik pembangunan,” ujarnya.
Lebih jauh, Iskandar menegaskan bahwa negara tidak cukup hadir melalui penerbitan izin semata. Negara harus memastikan setiap aktivitas industri menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, pemerataan manfaat ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan.
“Legalitas tanpa keadilan hanya akan melahirkan konflik sosial laten,” tambahnya dengan nada peringatan.
Di tengah derasnya arus investasi, Iskandar Dalangko mendorong evaluasi menyeluruh terhadap implementasi izin industri di Pohuwato. Menurutnya, pembangunan berkelanjutan harus menjadikan hak hidup rakyat sebagai tolok ukur utama, agar hukum tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan benar-benar hidup dan dirasakan dalam keseharian masyarakat. (*)


