Dugaan Pemotongan BLT Kesra Mattiro Sompe Dibantah Warga, Lurah Jamin Transparansi
Pangkep, - 20 Desember 2025,- Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan (BLTS) Kesra yang sempat menyebar cepat melalui obrolan masyarakat dan media sosial di Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), akhirnya mendapatkan penjelasan secara terbuka melalui pertemuan yang menghadirkan langsung pihak berwenang dan warga penerima bantuan.
Keterangan tentang dugaan potongan uang hingga Rp 80 ribu per penerima telah membuat warga sedikit khawatir selama beberapa hari belakangan, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima oleh aparat. Menanggapi keresahan itu, Camat Liukang Tupabbiring, Muhammad Fitri Mubarak, segera mendatangi Kantor Lurah Mattiro Sompe untuk memverifikasi kebenaran informasi. Tanpa ragu, Lurah Mattiro Sompe H. Muhammad Nasir kemudian memanggil Ketua RT, Ketua RW, dan sejumlah warga penerima BLTS Kesra untuk melakukan klarifikasi secara terbuka di Aula Kelurahan, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Pangkep.
Dugaan praktik pungli tersebut pertama kali diungkapkan Ketua Kerukunan Mahasiswa Pemuda Tupabbiring (KMPT), Asrul, yang menyebut setiap penerima bantuan diduga disuruh menyetor uang hingga Rp 80 ribu ke pihak yang mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Menurutnya, pungutan itu tidak hanya dilakukan secara sepihak, tetapi melibatkan oknum yang mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima.
"Awalnya masyarakat diminta Rp 50 ribu dengan dalih biaya transportasi kapal dan uang pendampingan staf kelurahan ke Kota Pangkajene untuk proses pencairan. Namun setelah dana BLT dicairkan, pihak LPM mendatangi penerima dan meminta hingga Rp 80 ribu," ujar Asrul dalam keterangannya beberapa hari yang lalu.
Asrul menilai praktik tersebut tidak bisa dibenarkan karena bantuan sosial seharusnya diterima utuh oleh masyarakat tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Ia juga menegaskan bahwa dugaan pungli ini berpotensi melanggar aturan penyaluran bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Ini bukan lagi persoalan iuran sukarela. Polanya jelas, jumlahnya sama, dan tagih ke setiap penerima. Artinya, ada dugaan kuat pungli yang dilakukan secara terstruktur," tegasnya.
Lebih jauh, Asrul menyebut dugaan aliran pungutan tersebut mengarah ke pemerintah kelurahan. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat Daerah Kabupaten Pangkep untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. "Kami menduga praktik ini tidak berjalan sendiri. Harus ada penelusuran, siapa yang memerintahkan, siapa yang menagih, dan kemana uang itu mengalir," katanya.
Salah seorang penerima BLT Kesra dengan inisial HL juga mengungkapkan bahwa pencairan bantuan dilakukan di Kantor Pos Indonesia yang berada di Kota Pangkajene, baik secara langsung oleh penerima maupun melalui perwakilan keluarga. "Setiap orang mencairkan sendiri atau diwakili oleh keluarganya. Tapi setelah pencairan, tetap dimintai sampai Rp 80 ribu. Katanya untuk biaya pendampingan ke Kota Pangkajene," ungkapnya.
Sebelum pertemuan klarifikasi hari ini, upaya konfirmasi kepada Lurah H. Muhammad Nasir melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp berulang kali tidak mendapat respons. Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Dr. Jaenal Sanusi, telah menyampaikan kepada pihak Pos Indonesia agar dapat terjun langsung ke masyarakat dalam penyaluran setiap bantuan pemerintah yang cair. "Saya sudah sampaikan ke pihak Pos Indonesia untuk langsung terjun ke masyarakat," singkatnya pada hari Kamis (18/12/2025). Dinas Sosial juga telah melakukan mediasi terhadap tuntutan KMPT terhadap pemerintah Kelurahan Mattiro Sompe. "Kami telah memanggil pihak kelurahan sesuai tuntutan mahasiswa dan mempertanyakan kejadian dilapangan," bebernya.
Dalam pertemuan yang berlangsung damai namun tegas hari ini, warga yang menjadi narasumber langsung menegaskan bahwa mereka menerima bantuan sebesar Rp 900.000 secara utuh tanpa ada potongan sedikit pun. Salah satu warga dengan inisial RF bahkan menunjukkan bukti transfer di layar ponselnya untuk membuktikan pernyataannya. "Tidak ada pemotongan sama sekali, kami menerima penuh bantuan tersebut. Bahkan, penyalurannya juga cepat dan teratur," ujar RF.
Warga lain dengan inisial RA juga menambahkan, "Kami tidak pernah dikenai pungli, baik oleh petugas kelurahan maupun siapa pun. Semua berjalan sesuai prosedur yang dijelaskan oleh Ketua RT/RW sebelum pencairan." Beberapa warga lain yang hadir juga menyetujui pernyataan tersebut, menyebut bahwa mereka tidak pernah diminta membayar uang apapun terkait penyaluran BLT Kesra.
Menyimak keterangan warga dan melihat bukti transfer, Camat Muhammad Fitri Mubarak menyampaikan bahwa klarifikasi langsung ini sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi salah dan memancing kesalahpahaman di masyarakat. "Kami datang tidak untuk menuntut, tapi untuk memastikan langsung kondisi di lapangan. Setelah mendengar keterangan warga dan melihat bukti, kami yakin bahwa isu ini tidak berdasar," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan akan terus memantau penyaluran bantuan sosial di semua kelurahan yang berada di wilayah kekuasaannya agar selalu sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran. "Kami akan membuat sistem pemantauan yang lebih ketat, termasuk meminta laporan berkala dari setiap kelurahan tentang penyaluran bantuan," katanya.
Sementara itu, Lurah H. Muhammad Nasir kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. "Saya tegaskan, serupiah pun saya tidak mengambil hak warga. Bantuan ini adalah hak mereka yang membutuhkan, bukan hak saya atau petugas kelurahan. Saya juga tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mengambil uang dari bantuan tersebut," tegasnya.
Lurah juga membuka peluang bagi warga untuk melaporkan apapun yang mencurigakan melalui jalur resmi, baik ke kantor kelurahan, kecamatan, maupun lembaga pengawas yang berwenang. "Jika ada warga yang merasa dikenai pungli, silakan laporkan secara langsung. Kami akan tanggapi secepatnya dan melakukan penelusuran yang teliti," katanya.
Dengan adanya pertemuan klarifikasi ini, harapannya isu pungli yang sempat mencuat dapat segera diluruskan dan tidak lagi menimbulkan polemik yang tidak perlu di tengah masyarakat. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya melalui media sosial atau obrolan masyarakat.
( Ahmad Latif/RNN Com. )


