Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Pasarkan Keripik Tempe dan Singkong.
Muara Beliti, — Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus berkomitmen mendorong pembinaan kemandirian warga binaan melalui pemasaran produk keripik tempe dan keripik singkong. Produk tersebut merupakan hasil kegiatan pembinaan kerja yang dikelola secara berkelanjutan di dalam lapas.(27/12/2025).
Kegiatan ini melibatkan warga binaan yang mengikuti program pembinaan kemandirian di bidang pengolahan makanan. Keripik tempe dan keripik singkong yang dihasilkan tidak hanya menjadi sarana pelatihan keterampilan, tetapi juga memiliki nilai ekonomis serta peluang usaha yang menjanjikan.
Penjualan produk dilakukan di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan tetap memperhatikan standar kebersihan, kualitas produk, serta pengawasan dari petugas. Program ini menjadi bagian dari upaya lapas dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan produktif sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Hardiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan usaha yang aplikatif.
“Melalui produksi dan penjualan keripik tempe serta keripik singkong ini, kami melatih warga binaan agar memahami proses usaha secara utuh, mulai dari produksi hingga pemasaran. Harapannya, keterampilan ini dapat menjadi bekal kemandirian setelah mereka bebas nanti,” ujarnya.
Secara teknis, pembinaan dilaksanakan mulai dari pengolahan bahan baku, proses pengemasan, hingga pemasaran produk, dengan pendampingan langsung dari petugas Seksi Kegiatan Kerja. Selain meningkatkan keterampilan kerja, kegiatan ini juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama antarwarga binaan.
Melalui program pembinaan kemandirian ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berharap dapat mencetak warga binaan yang produktif, mandiri, serta siap berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.(Nasrullah).


