BNN Lubuk Linggau Catat 24 Residen Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 2025.
LUBUK LINGGAU – Sepanjang tahun 2025, Tim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuk Linggau mencatat sebanyak 24 residen korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani program rehabilitasi, baik melalui rawat jalan, rawat inap, maupun Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Dari total 24 residen tersebut, 17 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan langsung di Klinik BNN Kota Lubuk Linggau, lima orang melalui layanan IBM yang tersebar di sejumlah kelurahan, serta dua orang menjalani rehabilitasi rawat inap. Selain itu, tercatat sebanyak 25 orang mengikuti program pascarehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Lubuk Linggau, AKBP Himawan Bagus Riady, S.Si, didampingi Kepala Tim Rehabilitasi Heradiana, saat diwawancarai awak media, Senin (22/12/2025).
Heradiana menjelaskan, residen rawat inap dirujuk ke pusat rehabilitasi di Kalianda, Lampung, dan Lido, Bogor. Dari segi usia, mayoritas residen rawat jalan berusia antara 17 hingga 40 tahun, sementara dua di antaranya masih di bawah umur. Adapun latar belakang pekerjaan didominasi oleh petani, wiraswasta, dan buruh tani.
“Untuk residen rawat jalan, mayoritas merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar Hera, sapaan akrab Heradiana.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 BNN Kota Lubuk Linggau menargetkan 36 residen untuk layanan rawat jalan, namun hingga saat ini baru terealisasi 17 orang. Sementara untuk program IBM ditargetkan lima residen dan telah tercapai. Sedangkan target pascarehabilitasi sebanyak 25 orang juga telah terpenuhi seluruhnya.
“Untuk tahun 2026 mendatang, BNN Kota Lubuk Linggau ditargetkan menangani 15 residen rehabilitasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hera mengungkapkan bahwa maraknya pertumbuhan kafe dan tempat hiburan di Kota Lubuk Linggau berpotensi menjadi pemicu meningkatnya penyalahgunaan narkoba di masa mendatang. Namun demikian, pihak BNN telah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi di tempat hiburan dan kafe terkait larangan penggunaan narkoba.
Berdasarkan data Tim Rehabilitasi BNN Kota Lubuk Linggau, faktor utama penyalahgunaan narkoba umumnya disebabkan oleh pengaruh lingkungan dan kurang harmonisnya hubungan keluarga.
“Jarang sekali karena keinginan sendiri. Kebanyakan karena ajakan teman dan faktor lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Lubuk Linggau, AKBP Himawan Bagus Riady, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dan korban penyalahgunaan narkoba untuk secara sukarela menjalani rehabilitasi.
Ia menjelaskan, proses layanan rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Lubuk Linggau meliputi tes urine, skrining, asesmen, psikoedukasi, layanan rehabilitasi, serta pemberian obat sesuai kebutuhan medis.
Bagi masyarakat yang masih enggan datang langsung ke BNN, pihaknya juga menyediakan layanan rehabilitasi melalui program IBM yang saat ini telah terbentuk di enam kelurahan, yakni Kelurahan Watervang, Cereme Taba, Karya Bhakti, Dempo, Jawa Kanan SS, dan Majapahit.
“IBM diperuntukkan bagi kategori ringan. Jika hasil pemeriksaan masuk kategori sedang atau berat, maka akan dirujuk ke Klinik BNN Kota Lubuk Linggau atau IPWL terdekat di puskesmas,” pungkasnya. (Nasrullah)


