Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Proaktif Mediasi Sengketa Batas Tanah di Bonto Perak

Table of Contents

 


Pangkajene - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene, Aipda Amirullah, S.H., bersama Kasi Trantib Kelurahan Bonto Perak, Edi Harto, S.Sos., bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait sengketa batas tanah di Perumahan Raya Purnama 2, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (2/12/2025).

 



Aipda Amirullah menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. "Setelah menerima laporan dari warga binaan, kami bersama Kasi Trantib langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mediasi," ujarnya.

Peninjauan lokasi sengketa batas tanah tersebut disaksikan langsung oleh pemilik lahan sawah dan pemilik rumah di Blok C1 Perumahan Raya Purnama 2. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa posisi pematang sawah sudah tidak terlihat setelah dilakukan renovasi. Selain itu, terdapat indikasi pemagaran yang dilakukan ke area sawah, namun pemilik rumah yang bersangkutan tidak berada di tempat saat peninjauan.

Guna mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak, Aipda Amirullah menyarankan kepada Kasi Trantib untuk mengundang seluruh pihak terkait ke Kantor Kelurahan Bonto Perak. "Kami berharap, dengan pertemuan di kantor kelurahan, masing-masing pihak dapat membawa bukti kepemilikan tanah yang sah, sehingga dapat ditemukan titik temu yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pangkajene, IPTU Hasrul, S.Sos., mengapresiasi tindakan cepat dan responsif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Amirullah. Ia menekankan kepada seluruh anggotanya, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus aktif melaksanakan sambang dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga binaan.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyelesaikan permasalahan yang ada secara damai dan musyawarah. Kami akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pangkajene," tegas IPTU Hasrul.

Dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene, diharapkan sengketa batas tanah di Kelurahan Bonto Perak dapat segera diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.*

( Ahmad Latif/RNN Com. )

Tak-berjudul81-20250220065525