Anggota DPRD Boalemo Tegaskan Peran Strategis Pers Berbasis Hukum: AKPERSI Dinilai Konsisten Cetak Jurnalis Berintegritas
Boalemo — Komitmen memperkuat pers yang profesional dan berlandaskan hukum kembali mendapat sorotan. Ketua Fraksi Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua komisi III DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway, S.H, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Gorontalo, M. Refsi Rey Musa, yang berhasil menuntaskan Pelatihan Profesi dan Keahlian Spesial Hukum Legal Jurnalis serta resmi menyandang gelar non-akademik Certified Indonesia Legal Jurnalis (C.ILJ).
Puncak pelatihan tersebut diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, pada 10 Desember 2025, dan menjadi bagian dari upaya serius AKPERSI dalam mendorong lahirnya jurnalis yang tidak hanya kritis secara substansi, tetapi juga kuat secara pemahaman hukum.
Arman Naway menilai capaian seorang Jurnalis Media Radar Nusantara News tersebut bukan sekadar prestasi personal, melainkan representasi kemajuan pers daerah yang sadar akan pentingnya literasi hukum di tengah kompleksitas kerja jurnalistik saat ini. Menurutnya, jurnalis yang memahami hukum akan lebih berani, terukur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Pers adalah pilar demokrasi. Namun tanpa pemahaman hukum yang memadai, kebebasan pers bisa rawan disalahartikan atau bahkan dikriminalisasi. Karena itu, langkah AKPERSI patut diapresiasi,” tegas Arman.
Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selain itu, Pasal 8 UU Pers juga menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum.
Dalam konteks tersebut, Arman menilai pelatihan hukum jurnalistik seperti yang diikuti M. Refsi Rey Musa menjadi sangat relevan, bahkan mendesak, untuk memperkuat posisi wartawan di hadapan kekuasaan dan kepentingan.
Sementara itu, keberhasilan kader AKPERSI Gorontalo meraih sertifikasi C.ILJ disebut sebagai bukti nyata bahwa organisasi pers daerah tidak hanya bergerak dalam isu advokasi, tetapi juga serius membangun kualitas sumber daya manusia.
Tak hanya Refsi, Gelar non akademik C.ILJ juga disematkan kepada sekretaris DPC Kabupaten Gorontalo Stevany Syawal, C.ILJ, Bendahara DPC Kabupaten Gorontalo Zepriyanto R. Muda, C.ILJ serta pengurus akpersi dibeberapa Provinsi lainnya.
AKPERSI Gorontalo dinilai konsisten mendorong jurnalis agar bekerja sesuai kode etik jurnalistik, taat asas, serta memahami batas dan koridor hukum dalam setiap produk pemberitaan. Langkah ini sekaligus menjadi pesan moral bahwa pers daerah tidak boleh dipandang sebelah mata dalam menjaga marwah demokrasi.
Dengan capaian tersebut, Arman Naway berharap sinergi antara insan pers dan lembaga legislatif di daerah dapat terus terjalin secara sehat, kritis, dan konstruktif, demi menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta berpihak pada kepentingan publik.(*)


