Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Buka Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Utara dan Selatan.
Lubuklinggau, — Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, secara resmi membuka kegiatan Paparan Laporan Antara/Konsultasi Publik (KP) ke-1 dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Utara dan Selatan Kota Lubuk Linggau.acara berlangsung di We Hotel Lubuk Linggau, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan tata ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif demi terwujudnya RDTR yang selaras dengan visi pembangunan Kota Lubuk Linggau.
Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri menjelaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah daerah diwajibkan menyiapkan dokumen RDTR sebagai dasar kemudahan perizinan berusaha.
“Penyusunan RDTR ini merupakan penjabaran dari Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Lubuk Linggau. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk mendirikan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ketentuan tersebut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang mewajibkan setiap daerah memiliki RDTR sebagai dasar pemberian izin berbasis lokasi.
“Dengan adanya RDTR, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perizinan secara langsung atau bertatap muka. Cukup membuka sistem OSS, nanti bisa dilihat langsung lokasi mana yang diperbolehkan untuk kegiatan usaha. Ini memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor maupun pelaku usaha,” ungkap Achmad Asril.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Heri Zulianta, Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri, serta perwakilan dari OPD dan para camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
( Nasrullah)


