Wakapolres Lubuk Linggau Hadiri Penetapan Pengurus Lembaga Pemangku Adat Kelurahan.
LUBUK LINGGAU – Wujud dukungan Polri terhadap pelestarian budaya dan kearifan lokal di Kota Lubuk Linggau ditunjukkan melalui kehadiran Kompol M. Syamsul Zachri, Wakapolres Lubuk Linggau, dalam acara Penetapan Pengurus Lembaga Pemangku Adat Kelurahan.
Kegiatan penting ini berlangsung pada Rabu pagi, 26 November 2025, tepat pukul 09:40 WIB, bertempat di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah kota, serta seluruh pengurus adat yang baru dikukuhkan.
Acara penetapan ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan Lembaga Pemangku Adat Kelurahan periode 2025-2028. Institusi adat ini memiliki peran krusial sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum, terutama dalam penyelesaian masalah sosial dan konflik ringan di tingkat akar rumput (Restorative Justice).
# Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Dalam kesempatan tersebut, Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Kehadiran beliau menegaskan komitmen Polres Lubuk Linggau untuk menjadikan tokoh adat sebagai mitra strategis dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Lembaga Pemangku Adat adalah pilar utama dalam menjaga nilai-nilai luhur dan kearifan lokal. Peran Bapak/Ibu sekalian sangat vital, terutama dalam upaya pencegahan konflik, mediasi, dan menjaga harmoni sosial di kelurahan," ujar Kompol Syamsul Zachri.
Wakapolres berharap, dengan dikukuhkannya pengurus baru ini, kolaborasi antara Polsek di wilayah Lubuk Linggau dengan para pemangku adat dapat semakin ditingkatkan. Hal ini mencakup pertukaran informasi dini terkait potensi gangguan keamanan dan penyelesaian masalah tanpa harus selalu dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi.
Acara penetapan berlangsung khidmat dan lancar. Dengan berakhirnya penetapan pengurus ini, Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat semakin kokoh dalam menjaga ketertiban, di mana hukum formal dan kearifan lokal saling melengkapi demi terciptanya masyarakat yang berbudaya, aman, dan tenteram.(Nasrullah).



