Tambang Ilegal di Paguyaman Disorot! Camat, Kapolsek, dan Danramil Kompak Desak Aktivitas Tambang Tak Terulang

Table of Contents

 


Boalemo — Upaya pemerintah menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kini semakin tegas. Rabu (12/11/2025), bertempat di Aula Kantor Camat Paguyaman, digelar rapat sosialisasi penghentian tambang ilegal yang melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, aparat desa, hingga masyarakat penambang.

Rapat yang berlangsung pukul 11.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Camat Paguyaman, Iswandy Pagau, SKM., serta dihadiri oleh Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari, S.H., Danramil Paguyaman, para kepala desa, staf kecamatan, aparat desa, dan masyarakat penambang.

Dalam arahannya, Camat Paguyaman Iswandy Pagau menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Paguyaman, khususnya di Desa Saripi dan Desa Batu Keramat, untuk segera dihentikan.

"Kami sudah menerima penekanan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Boalemo. Aktivitas tambang saat ini berstatus ilegal. Maka dari itu, saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan menghentikan kegiatan penambangan,” tegas Iswandy.

Senada dengan itu, Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari, S.H., juga mengingatkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

"Sudah sejak lama kami terus mengingatkan agar masyarakat menghentikan PETI. Saya berharap himbauan ini benar-benar dipatuhi demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Danramil Paguyaman turut mempertegas komitmen aparat TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

"Kami mengimbau agar masyarakat mengikuti arahan pemerintah. Jika masih ada yang nekat melakukan tambang ilegal, maka akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Menariknya, setelah menerima penjelasan dan pemahaman dari pihak pemerintah dan aparat, para kepala desa serta perwakilan masyarakat penambang akhirnya sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Paguyaman.

Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk menata kembali tata kelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan wilayah Paguyaman. (Rey)

Tak-berjudul81-20250220065525