Polsek Bungoro Kawal Konstatering Pengadilan Negeri Pangkep di Desa Bowong Cindea
Pangkep, 4 November 2025 – Kapolsek Bungoro, Kompol Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan konstatering yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pangkep di Kampung Bonto Tangnga, Dusun Lempangang, Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro, pada Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Pangkep tanggal 28 Oktober 2025 terkait perkara perdata dengan objek tanah seluas 773 meter persegi. Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polres Pangkep dan Polsek Bungoro.
Sebelum pelaksanaan, Kapolsek Bungoro memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas. Dalam pengamanan objek tersebut, Kapolsek Bungoro Kompol Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., M.H, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Negeri Pangkep guna menjamin kelancaran proses hukum di wilayah hukumnya.
"Kami siap mendampingi pihak Pengadilan Negeri Pangkep untuk memastikan kegiatan konstatering berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Polri di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas agar proses hukum dapat dilaksanakan sesuai ketentuan," ujar Kompol Abdul Haris.
Kegiatan konstatering berjalan lancar dan kondusif setelah pembacaan oleh juru sita Pengadilan Negeri Pangkep.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Koordinator Muh. Ridwan, S.H, Juru Sita Agusriadi, S.H, para saksi, Kasubag Bin OPS Bag OPS Polres Pangkep AKP Syarlis Natsir, Korsuk Pengukuran BPN Pangkep Alif Usman, S.Tr., M.H, Kepala Desa Bowong Cindea H. Maruseng, Kanit I Sat Intelkam Polres Pangkep Ipda Rustam Pasla, S.H, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Bowong Cindea, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Kegiatan konstatering ini menunjukkan sinergi antara Polri dan aparat penegak hukum dalam mendukung proses peradilan yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Pangkep.*
Laporan : Ahmad Latif/ RNN,Com .



