Penganiayaan di SPBU Labakkang, Pangkep: Pengemudi Mengaku Dianiaya Usai Senggol Spion Mobil
PANGKEP, SULSEL – Seorang pengemudi bernama Hartono (45), warga Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya di sebuah SPBU di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/312/XI/2025/SPKT/POLRES PANGKEP/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 2 November 2025.
Menurut laporan yang dibuat pada pukul 16.51 WITA, kejadian bermula pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 19.29 WITA. Saat itu, Hartono sedang mengantri untuk mengisi bahan bakar solar di SPBU yang terletak di Jalan Poros Makassar-Pare, Desa Gentung, Kecamatan Labakkang.
"Saat mengantri, mobil saya menyenggol kaca spion sebuah mobil enam roda merk Isuzu. Saya turun untuk melihat kondisi spion tersebut," ujar Hartono dalam laporannya.
Tidak lama kemudian, ayah dari pengemudi mobil Isuzu tersebut meminta uang ganti rugi sebesar Rp 50.000. Setelah berjabat tangan dengan ayah pengemudi, Hartono bermaksud menukar uang untuk membayar ganti rugi. Namun, tiba-tiba datang dua orang berboncengan motor, dan salah seorang yang dikenali sebagai Heru langsung melakukan penganiayaan.
"Saya dipukul di kepala bagian belakang, didorong hingga terjatuh, ditendang di kaki kanan, dipukul lagi di leher dan kepala bagian belakang, serta didorong beberapa kali. Kejadian ini terekam CCTV SPBU," jelas Hartono.
Setelah kejadian tersebut, Hartono mengaku mengambil telepon genggamnya yang terjatuh dan menukar uang untuk membayar ganti rugi. Namun, saat hendak menyerahkan uang, Heru berteriak, "Pergi mako situ sabakar nanti mobilmu situ" (Pergi saja dari sini, nanti saya bakar mobilmu). Hartono pun memutuskan untuk pergi meninggalkan SPBU tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Pangkep. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Terlapor atas nama Heru masih dalam proses penyelidikan.*( AL )


