Ekskavator Pembawa Maut Masih Beroperasi: Gasspoll Ledakkan Ultimatum untuk Polres Pohuwato & Polda Gorontalo
Pohuwato — Drama kelam penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato kembali memuncak. Tim investigasi Gasspoll mengungkap fakta yang mengguncang nalar publik: ekskavator merk LIUGONG, yang disewa Ferdi Mardain (FM) dan diduga kuat terlibat dalam insiden tewasnya dua penambang, ternyata masih dibiarkan bekerja bebas di lokasi tragedi.
Temuan ini bukan sekadar janggal, melainkan pukulan telak terhadap standar hukum yang seharusnya berlaku. Dalam kasus yang menelan korban jiwa, alat berat semestinya langsung disita sebagai barang bukti. Namun hingga hari ini, baik Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo tidak melakukan penyitaan apa pun.
Situasi ini menyulut amarah Imran Uno, Koordinator Lapangan Gasspoll yang juga menjabat sebagai Ketua DPD AKPERSI Gorontalo. Dengan suara bergetar namun tegas, ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap para korban.
"Ini bukan sekadar janggal. Ini penghinaan terhadap korban dan keluarganya. Ekskavator yang menewaskan dua orang masih menggali tanah, sementara polisi hanya menonton dari jauh.” ungkap Imran kepada media, Jum'at (14/11/2025).
Imran menilai sikap aparat yang membiarkan alat berat itu beroperasi kembali justru membuka ruang kecurigaan bahwa penyidikan kasus ini tidak berjalan independen dan transparan.
Gasspoll Layangkan Ultimatum: ‘Jangan Lindungi PETI’
Nada Imran berubah lebih keras ketika menyinggung arah tuntutan Gasspoll. Ucapannya ditujukan langsung kepada Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo.
"Tangkap pelakunya. Jangan lindungi PETI. Tutup pintu atensi. Jangan jadikan Polres sebagai penonton ketika warga berguguran.”
Ia menegaskan bahwa Gasspoll tidak berhenti pada kritik verbal saja. Jika penegakan hukum tetap mandek, aksi massa akan kembali digelar, lebih besar, lebih keras, dan lebih tegas.
"Jika tidak ada tersangka, tidak ada kemajuan, dan ekskavator LIUGONG milik FM masih memberontak di TKP, kami akan kembali, massa lebih besar, suara lebih keras.”
Dengan tekanan publik yang semakin menguat, seluruh perhatian kini tertuju pada langkah apa yang akan diambil aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan dibuka terang-benderang, atau justru kembali tenggelam dalam lumpur kepentingan? (***)


