Dua Penambang Tewas di Bulangita: Publik Tantang Polres Pohuwato Berani Sentuh Nama ‘Pemilik Lokasi’ dan Dugaan Bekingan.
Pohuwato – Dua warga Pohuwato, Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36), tewas tertimbun material tambang pada Kamis (30/10/2025) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Keduanya telah disemayamkan. Namun yang belum terkubur adalah pertanyaan publik:
kenapa pemilik lokasi tambang yang diduga ilegal itu belum tersentuh pemeriksaan?
Nama Ferdi Mardain mengemuka di lapangan sebagai pemilik lokasi. Informasi itu mengalir kuat di desa dan jaringan tambang. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi apakah Polres Pohuwato sudah memanggil atau memeriksa yang bersangkutan.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media menyebut, Ferdi diduga bukan pemain tunggal. Sumber itu mengungkap keterkaitan Ferdi dengan sosok “Aba Muku”, figur yang dikenal luas di lingkaran tambang.
Bahkan ia menyebut ada dugaan bekingan.
"Setau saya dorang ini dengan pak A. Yang mantan TNI dia. Saya dengar-dengar dia yang pertama dengan Aba Muku,” ungkap sumber tersebut.
Narasumber juga menyebut bahwa ini bukan kali pertama persoalan tambang yang dikaitkan dengan nama tersebut muncul, namun diduga selalu selesai di udara.
"Dulu pernah ditangkap tapi tidak pernah lanjut. Hanya berhenti disaat itu,” bebernya.
Kini sorotan publik tertumpu pada Polres Pohuwato.
Bukan hanya soal siapa korban, tapi siapa aktor yang di balik tanah itu.
Publik ingin tahu, apakah Polres Pohuwato berani menembus tembok bekingan yang dikabarkan kuat? apakah pemilik lokasi benar akan diperiksa? apakah ada keterlibatan oknum purnawirawan / oknum aktif institusi tertentu?
Ini adalah ujian, bukan teknis penyelidikan biasa.
Ini menyentuh integritas institusi.
Karena dua nyawa hilang bukan oleh bencana alam,tapi oleh izin yang tak pernah ada.
Meski masih berupa dugaan yang berkembang di masyarakat, Polres Pohuwato kini memegang mandat kepercayaan publik untuk menjawab pertanyaan paling gelap dari tragedi Bulangita.
Benarkah pemilik lokasi kebal hukum?
atau publik selama ini hanya dibuat percaya bahwa hukum tak bisa menembus bekingan tambang?
Publik menunggu,bukan sekadar rilis.tapi langkah nyata Polres Pohuwato. (***)


