Diduga Kumpulkan ‘Atensi’ di Lokasi Tambang, Oknum Anggota Polsek Paguat Dilaporkan APRG ke Propam Polres Pohuwato
Pohuwato — Dugaan praktik pengumpulan atensi tanpa izin di wilayah pertambangan Kecamatan Dengilo kembali mencuat. Organisasi Akpersi Peduli Rakyat Gorontalo (APRG) resmi melaporkan seorang oknum anggota Polsek Paguat ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato, Sabtu sore (29/11/2025). Langkah tersebut dilakukan setelah APRG sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Pohuwato pada Senin (24/11/2025).
Informasi yang dihimpun dari sejumlah awak media anggota AKPERSI mengungkapkan bahwa dugaan praktik pengumpulan atensi tersebut terendus setelah dilakukan investigasi langsung ke beberapa pelaku usaha di Kecamatan Paguat dan Dengilo. Temuan lapangan itu disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun pelaku usaha tambang.
Ketua DPD Akpersi Provinsi Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa laporan ini bukan merupakan serangan terhadap institusi kepolisian, melainkan bentuk kontrol sosial agar aparat tetap bekerja sesuai aturan, kode etik profesi, dan sumpah jabatan.
“Aparat itu pelindung masyarakat, bukan pihak yang justru membebani dengan pungutan tanpa dasar hukum. Kami tidak ingin institusi tercoreng oleh tindakan oknum,” tegas Imran.
Di tempat yang sama, Arlan R. Arif meminta Propam segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal serta memanggil seluruh pihak terkait. Ia menegaskan bahwa sejumlah bukti dan keterangan telah diserahkan untuk dipelajari oleh penyidik Propam.
“Kami berharap Propam menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Dugaan praktik pengumpulan atensi sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar Arlan.
APRG menilai persoalan tersebut tidak hanya mencederai nama institusi kepolisian, tetapi juga melemahkan hubungan antara masyarakat dan aparat yang seharusnya saling mendukung.
AKPERSI memastikan akan terus mengawal perkembangan laporan ini hingga tuntas. Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang bersih demi mencegah munculnya kembali praktik-praktik serupa di kemudian hari.
“Kami akan terus mengawasi proses ini. Tidak boleh ada ruang bagi perilaku oknum yang merugikan institusi dan menggoyahkan kepercayaan publik,” tutup Imran Uno. (red)


