Bidkum Polda Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Pangkep: Bahas Perpol No. 6 Tahun 2024 dan Pedoman Penegakan KEPP Terkait Narkoba
Pangkep – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum bagi personel Polri, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Polres Pangkep, Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kompol Dr. Heryanto, AMK, S.H., M.H., M.Adm.Kes. bersama tim dari Bidkum Polda Sulsel. Adapun materi yang disampaikan mencakup Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pendapat dan Saran Hukum, strategi menghadapi praperadilan, serta Surat Edaran Kapolda Sulsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polda Sulsel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pangkep, para Kanit Reskrim jajaran Polres Pangkep, penyidik pembantu, serta gabungan personel dari Sat Sabhara, Sat Binmas, Siwas, dan Si Propam Polres Pangkep.
Dalam pemaparannya, Kompol Dr. Heryanto menekankan pentingnya profesionalisme dan pemahaman hukum yang baik bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas. “Setiap personel wajib memahami aturan yang berlaku, agar setiap tindakan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri merupakan pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kapolda Sulsel.
Kegiatan penyuluhan hukum ini disambut antusias oleh para peserta, karena menjadi sarana edukasi dan pembinaan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres Pangkep semakin memahami ketentuan hukum yang berlaku dan mampu menerapkannya dengan benar dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, guna mewujudkan Polri yang profesional dan berintegritas tinggi di tengah masyarakat.(*)



