Aksi Damai AKPERSI & APRG Guncang Pohuwato: Imran Uno dan Arlan Arif Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pohuwato — Suara rakyat kembali menggema lantang di Kabupaten Pohuwato. Aksi damai yang digelar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama Aliansi Peduli Rakyat Gorontalo (APRG) pada Senin (24/11/2025) berlangsung besar, tertib, dan terorganisir di bawah komando tiga koordinator lapangan: Imran Uno, Kamaruddin Kasim, dan Arlan Arif.
Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas rangkaian peristiwa yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, terutama terkait tewasnya dua warga di lokasi tambang ilegal Bulangita, yang disebut-sebut melibatkan unsur kelalaian. Selain itu, dugaan penyimpangan oleh oknum aparat dan oknum kepala desa turut memicu kemarahan masyarakat.
Imran Uno, Kamaruddin Kasim, dan Arlan Arif menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk nyata pembelaan terhadap hak-hak masyarakat Gorontalo. Ketiganya memimpin massa melewati rute Polsek Paguat, Kantor Bupati Pohuwato, Polres Pohuwato, memastikan setiap tuntutan disuarakan tanpa kompromi.
"Kami tidak akan membiarkan hukum dipermainkan. Ketika rakyat tidak lagi dilindungi, maka suara kebenaran harus turun ke jalan,” tegas Imran Uno, yang selama ini dikenal lantang mengkritik praktik pembiaran oleh aparat.
Sementara itu, Arlan Arif menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan peringatan keras kepada pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.
"Tidak boleh ada pembiaran. Setiap oknum yang melanggar hukum harus diproses. Rakyat sudah cukup sabar, dan hari ini kami berdiri untuk mereka,” ujarnya di hadapan massa.
Dalam aksi tersebut, AKPERSI dan APRG mengajukan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
1. Mengusut tuntas unsur kelalaian atas tewasnya dua warga di tambang ilegal Bulangita.
2. Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat di jajaran Polsek Paguat.
3. Memproses sesuai hukum setiap aparat yang terbukti melanggar tanpa pandang bulu.
4. Mengusut oknum kepala desa yang diduga melakukan pungli dan pengumpulan atensi.
5. Membersihkan struktur pemerintahan desa dari praktik pungutan liar berkedok atensi.
6. Segera menangkap Ferdi Mardain.
7. Menegaskan bahwa tragedi Bulangita tidak boleh dianggap sebagai “insiden biasa”.
Aksi yang dipimpin Imran Uno, Arlan Arif, dan Kamaruddin Kasim ini menjadi penanda bahwa masyarakat tidak lagi tinggal diam menghadapi ketidakadilan. Mereka memastikan jalannya aksi tetap damai, tertib, dan fokus pada pesan utama: penegakan hukum yang bersih dan tidak tebang pilih.
Dengan pekikan #LAWAN, ribuan massa menegaskan sikap untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, praktik pungli, dan budaya pembiaran yang merusak kepercayaan publik. Aksi damai tersebut menjadi momentum penting bahwa rakyat Gorontalo siap mengawal proses hukum hingga tuntas. (red)


