Advokat ARUN Dampingi Warga Kecil di Kotabaru, Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan.
Kotabaru, Kalimantan Selatan — Dua advokat muda dari Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), yaitu Saaqib Faiz Baarffan, S.H., M.H. dan Yudi Rizali Muslim, S.H., M.H., tiba di Kotabaru, Kalimantan Selatan, untuk melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat kecil yang tengah menghadapi persoalan lahan dengan pihak perusahaan.
Keduanya merupakan tenaga ahli dari Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI. Kedatangan mereka merupakan mandat langsung dari Dr. Bob Hasan dan ARUN untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang adil dan beradab.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (11/11/2025), Saaqib Faiz Baarffan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polres Kotabaru bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada dua warga, yakni Anton Timur Ananda dan Abdul Mutalib, yang merupakan pemegang alas hak atas lahan di wilayah tersebut.
“Kami diutus oleh Ketua Umum ARUN, Bapak Dr. Bob Hasan, untuk mendampingi masyarakat kecil di Kotabaru. Hari ini kami tiba di Polres Kotabaru guna memberikan pendampingan hukum kepada dua klien kami,” ujar Saaqib.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk pengabdian untuk melindungi masyarakat kecil dari potensi kriminalisasi dalam proses hukum, baik di tingkat kepolisian maupun pengadilan.
“Saya mewakafkan diri untuk membantu masyarakat kecil agar mendapatkan haknya sesuai dengan perundang-undangan. Ini juga menjadi atensi dari Ketua Umum ARUN sekaligus Ketua Baleg DPR RI, serta dukungan dari Komisi III agar masyarakat tidak dikriminalisasi,” tambahnya.
Saaqib juga menyoroti pentingnya keadilan bagi masyarakat sekitar wilayah perusahaan. Menurutnya, kekayaan alam Kalimantan Selatan yang melimpah—mulai dari tambang, sawit, nikel hingga emas—harusnya memberi manfaat nyata bagi warga lokal, bukan justru menimbulkan konflik.
“Kita ingin agar masyarakat sekitar mendapat manfaat dari masuknya perusahaan, bukan malah dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Yudi Rizali Muslim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. untuk membahas sejumlah persoalan hukum dan penegakan keadilan bagi warga.
“Kapolres menyambut baik langkah kami. Kami juga menyampaikan rencana laporan polisi yang akan kami buat di Polres Kotabaru. Harapan kami, semua penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tidak memihak, khususnya kepada korporasi,” ujar Yudi.
Yudi menegaskan bahwa tujuan utama pendampingan ini adalah menegakkan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan agraria di Kotabaru.(*)


