Satreskrim Polres Musi Rawas Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kebun Karet.
MUSI RAWAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) bernama Ariyanto (33). Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/10/2025) setelah polisi mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan terkait kasus kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Purwodadi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Aditya Prananta, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.IP., M.H., membenarkan penangkapan terhadap pelaku.(25/10/2025)
Menurut keterangan polisi, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di kebun karet yang berlokasi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.
Saat itu, korban sedang memupuk di sawah dan memarkirkan sepeda motornya di kebun karet. Ketika kembali sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.
Motor yang hilang merupakan Honda Fit X tahun 2008 warna hitam dengan nopol BG 3451 GN, Noka MHLHB71148670079, dan Nosin H8716-1616724, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
Kasat Reskrim menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang dicurigai oleh warga sekitar. “Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan seseorang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar orang tersebut merupakan pelaku pencurian di Desa Bangun Sari,” ujar AKP Redho.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Purwodadi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka Ariyanto (33) tanpa perlawanan di wilayah Desa Bangun Sari.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor tersebut. Selain itu, ia juga mengaku sudah dua kali mencuri mesin penyedot air di pinggir kali dan sawah di desa yang sama,” jelas Kasat Reskrim.
Dalam pengakuannya, tersangka tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini masih dalam tahap penyelidikan, masing-masing berinisial Zulfikar dan Tapoi.
Kini, tersangka Ariyanto (33) Kemas telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” tutup AKP Redho.(Nasrullah)



