Satreskrim Polres Musi Rawas Tangkap Pelaku Perbuatan Tidak Menyenangkan di Muara Lakitan.
Table of Contents
MUSI RAWAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan yang dilakukan oleh pelaku Kusmeri alias Kelot di Desa Senete, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (14/10/2025).
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Aditya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku Kusmeri alias Kelot telah diamankan oleh tim Landak Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas di kediamannya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-159/VII/2025/SPKT/RES.MURA/SUMSEL, tanggal 3 Juli 2025, kasus tersebut bermula pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Senete, Kecamatan Muara Lakitan.
Saat itu, pelaku Kusmeri alias Kelot mendatangi korban Amri sambil menuduhnya mencuri buah kelapa sawit miliknya. Tidak hanya itu, pelaku juga mengejar korban sambil membawa sebilah parang, sehingga korban merasa terancam dan melarikan diri ke rumah warga. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian menghadang pelaku.
Merasa terancam dan tidak nyaman, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Musi Rawas.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra memerintahkan Kanit Pidum Ipda Novra Robialda bersama Tim Landak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Kelurahan Muara Lakitan.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk ancaman dan perbuatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba main hakim sendiri,” tegas AKP Redho Agus Suhendra.
Saat ini, pelaku Kusmeri alias Kelot telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Nasrullah)


