Polres Pangkep Hadirkan SPKT: Layanan Mudah, Cepat, Humanis, dan Gratis.
Pangkep - Sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, Polres Pangkep menghadirkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan kepolisian. Layanan ini mengedepankan proses yang cepat, transparan, humanis, serta tanpa biaya.
Masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian atau mengurus berbagai dokumen kepolisian melalui SPKT. Didukung fasilitas yang nyaman dan petugas profesional, pelayanan di SPKT Polres Pangkep dijamin bebas dari pungutan liar. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Pangkep, AKBP Muhammad Husni Ramli.
Layanan Utama SPKT Polres Pangkep:
- Penerbitan Laporan Polisi: Memudahkan dan mempercepat proses pelaporan kejadian atau tindak pidana.
- Penerbitan Surat Keterangan Kehilangan: Pengurusan surat keterangan kehilangan dokumen penting tanpa dipungut biaya.
Selain itu, Polres Pangkep juga menyediakan layanan pengaduan melalui Call Centre 110, yang siap menerima laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau permintaan kehadiran polisi.
Dengan berbagai upaya ini, Polres Pangkep berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.*( AL )
.jpg)
 


 
 
 
 
