Polres Lubuk Linggau Gelar FGD Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Balap Liar, Dan Tawuran Antar Pelajar
RNN, COM, LUBUK LINGGAU, – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja di Kota Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Bersama Kita Mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Balap Liar, dan Tawuran Antar Pelajar”, Jumat pagi (3/10), bertempat di Aula Kelenteng Wietengbio, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, (3/10/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas P3APM, Kepala BNNK Lubuklinggau, FKUB, Dinas Pendidikan, Camat dan Lurah, hingga organisasi pelajar dan mahasiswa seperti OSIS, LKS, OKP, HMI, PMII, Mapanca, serta BEM se-Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, yang diwakili oleh Kasat Lantas AKP Desi Azhari, SH, M.Si, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran di kalangan pelajar.
“Mari kita bergandengan tangan, bergotong-royong, dan aktif menyampaikan informasi kepada teman, tetangga, maupun keluarga agar tidak terjerumus dalam narkoba maupun tawuran. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, stakeholder, serta adik-adik mahasiswa untuk mewujudkan Linggau Aman, Linggau Tertib, dan Linggau Bebas Narkoba,” ujar Desi.
Menurutnya, pendekatan terhadap anak-anak yang terlibat tawuran tidak boleh hanya mengedepankan aspek hukum semata. Pembinaan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama.
“Mereka tetap anak yang memiliki hak untuk mendapat kesempatan kedua. Diskresi yang diarahkan ke pembinaan humanis adalah langkah positif yang harus kita dukung bersama,” tegas Desi, yang juga merupakan putra daerah asli Lubuklinggau, lulusan SDN 4, SMPN 3, dan SMKN 3 Lubuklinggau.
Desi juga menyoroti pentingnya peran aktif orang tua, guru, serta lingkungan sekitar dalam mengawasi dan membimbing anak-anak melalui komunikasi yang intensif.
“Pendidikan dan pendampingan dari orang tua, guru, serta lingkungan sekitar menjadi kunci utama. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi atau sekolah,” tambahnya.
Melalui FGD ini, Polres Lubuklinggau berharap dapat mengurai akar persoalan penyalahgunaan narkoba dan tawuran pelajar serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam pencegahan.
Sebagai penutup kegiatan, FGD diisi dengan penyampaian materi dari Ketua BNNK Lubuklinggau Agus Himawan, Kepala Dinas P3APM Kunti Maharani, ST, MT, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau.(Nasrullah)


