Maut di Perut Bumi Bulangita: Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor, Keluarga Tolak Autopsi.

Table of Contents

 


Pohuwato,  — Suasana duka menyelimuti Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Dua penambang emas ilegal ditemukan tewas tertimbun tanah longsor saat tengah bekerja di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI), Kamis siang.(30/10/2025). 

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Berdasarkan laporan kepolisian, kedua korban: Risman Abdul Azis (32), warga Dusun Mekar Jaya, Desa Teratai, dan Arfan Sumaila (36), warga Dusun II, Desa Marisa, sedang menambang secara manual di lokasi milik Ferdi Mardain. Saat mereka memukul material tanah yang mengandung emas, tiba-tiba tebing di sekitar lokasi longsor dan menimbun keduanya bersama alat kerja mereka.

Rekan-rekan sesama penambang yang menyaksikan kejadian itu panik dan berusaha melakukan evakuasi dengan peralatan seadanya. Namun, saat korban berhasil diangkat, keduanya sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas korban dan para saksi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas alat berat seperti ekskavator di lokasi tersebut, aktivitas dilakukan sepenuhnya secara manual.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih agar jenazah segera dibawa ke rumah duka masing-masing untuk disemayamkan secara layak. Polisi pun menghormati keputusan tersebut dan membuat surat penolakan autopsi sesuai prosedur.

Tragedi ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya pertambangan emas ilegal di wilayah Gorontalo, yang sering menelan korban jiwa akibat minimnya pengawasan dan lemahnya aspek keselamatan kerja.

Di balik kilauan emas Bulangita, dua nyawa kembali melayang, mengingatkan bahwa di dunia tambang tanpa izin, rezeki dan maut sering hanya terpaut seayunan cangkul.(*) 

Tak-berjudul81-20250220065525