Dugaan Cacat Prosedur, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi Tanpa Surat Penahanan — Anak Ikut Tertidur di Kantor Polsek.

Table of Contents

 





Bekasi – Perselisihan antarwarga di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi, berujung pada dugaan pelanggaran prosedur penahanan oleh pihak kepolisian. Seorang wanita berinisial AN (38), warga Cluster Allena Residence B.C7 RT.003/003, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, ditahan usai terlibat cekcok dengan tetangganya berinisial AS.

Peristiwa tersebut terjadi di tepi jalan kawasan perumahan tempat mereka tinggal. Berdasarkan keterangan HR, adik kandung dari AN, penahanan dilakukan saat pemanggilan kedua oleh penyidik Polsek Bantar Gebang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

 “Kakak saya pada saat pemanggilan kedua hari itu juga langsung ditahan,” ujar HR kepada awak media.

Namun, HR menuturkan bahwa hingga kini pihak keluarga belum menerima surat penahanan resmi dari kepolisian.

 “Sampai saat ini polisi tidak mengeluarkan surat penahanan kakak saya. Ini seperti cacat prosedur. Bahkan ponakan kami yang masih berumur 6 tahun ikut tidur di ruang Kanit,” tambah HR.

Upaya konfirmasi awak media kepada Kapolsek Bantar Gebang belum membuahkan hasil. Kapolsek terkesan enggan memberikan keterangan resmi terkait alasan penahanan, sehingga menimbulkan dugaan adanya kejanggalan atau penyimpangan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, turut menyayangkan adanya penangkapan yang melibatkan anak di bawah umur.

 “Kalau memang tidak ada alasan kuat untuk menahan, sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Apalagi jika sampai anak ikut terlibat dalam situasi seperti itu. Harus ada pendekatan yang lebih manusiawi,” ujar Kak Seto saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kak Seto menegaskan bahwa LPAI akan menindaklanjuti kasus ini melalui cabang lembaga yang berada di wilayah Bekasi untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang ikut terdampak dalam peristiwa tersebut. (Spy) 


Tak-berjudul81-20250220065525