Diduga Cacat Prosedur, Wanita di Bekasi Ditahan Usai Cekcok dengan Tetangga: Anak Ikut Tidur di Ruang Polisi.
Bekasi, – Gara-gara saling ejek, terjadi percekcokan antara seorang wanita dengan tetangganya yang berujung pada keterlibatan pihak kepolisian serta dugaan pelanggaran prosedur penahanan di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi.
(29/10/2025)
Peristiwa itu terjadi di Tepi Jalan Cluster Allena Residence B.C7 RT.003/003, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Wanita berinisial AN (38), istri dari AG (42), terlibat cekcok dengan tetangganya AS, hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan HR, adik kandung AN, penahanan dilakukan saat pemanggilan kedua oleh Polsek Bantar Gebang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kakak saya pada saat pemanggilan kedua hari itu juga langsung ditahan,” ujar HR kepada awak media, Rabu (29/10/2025).
Namun HR menyebut bahwa hingga kini keluarga belum menerima surat penahanan dari pihak kepolisian.
“Sampai saat ini polisi tidak mengeluarkan surat penahanan kakak saya. Ini seperti cacat prosedur. Bahkan ponakan kami yang masih berumur 6 tahun ikut tidur di ruang Kanit,” tambah HR.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Bantar Gebang belum membuahkan hasil. Sang Kapolsek terkesan enggan memberikan keterangan, sehingga menimbulkan dugaan adanya kejanggalan atau bahkan keterlibatan pihak internal dalam penanganan perkara tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menyayangkan adanya penangkapan yang turut melibatkan anak di bawah umur.
“Kalau memang tidak ada alasan kuat untuk menahan, sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Apalagi jika sampai anak ikut terlibat dalam situasi seperti itu. Harus ada pendekatan yang lebih manusiawi,” ujar Kak Seto saat dihubungi via WhatsApp.
Kak Seto menegaskan bahwa LPAI akan menindaklanjuti kasus ini melalui cabang lembaga yang berada di wilayah Bekasi untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang ikut terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan,masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait. Hasil konfirmasi akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.(Spy)


