Bhabinkamtibmas Desa Batara Ajak Warga Perangi Judi Sabung Ayam
Table of Contents
RNN.com - Pangkep – Bhabinkamtibmas Desa Batara, Polsek Labakkang, Aiptu Sumardi, SH, gencar memberikan himbauan kepada warga terkait bahaya praktik judi sabung ayam. Pada Kamis (2/10/2025), ia melaksanakan sambang dan silaturahmi ke rumah Ketua RT 001 Wirisaloe, Edy S, untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah perjudian.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Sumardi menegaskan bahwa sabung ayam merupakan bentuk perjudian yang dilarang oleh hukum dan berpotensi menimbulkan keresahan, tindak kriminal, serta merusak moral generasi muda.
“Sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat. Saya mengajak warga untuk menghindari kegiatan itu dan segera melaporkan jika menemukannya,” ujar Sumardi.
Ia juga mendorong masyarakat agar lebih mengarahkan aktivitas ke hal-hal positif, produktif, dan bermanfaat bagi lingkungan. Dengan kerja sama antara warga dan kepolisian, diharapkan Desa Batara dapat terjaga dari praktik perjudian maupun aktivitas negatif lainnya.(AL)