Tim Macan Polres Lubuk Linggau Ringkus Tiga Pelaku Curanmor
RNN.com - Lubuk Linggau, 15 September 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau melalui Tim Macan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap tiga orang pelaku berinisial D, FR, dan R.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku terlibat dalam dua aksi curanmor di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Kasus pertama terjadi pada 3 Juli 2025. Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit FI 110 yang diparkir di depan toko PT. Sumber Tri Jaya Lestari, Jalan Kenanga II, Lubuklinggau Utara II. Saat ditinggalkan, motor masih terkunci stang, namun kunci kontak tertinggal. CCTV memperlihatkan seorang pria tak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kasus kedua berlangsung pada 29 Juli 2025. Sebuah sepeda motor Yamaha Mio J hilang di depan gudang rongsokan di Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Lubuklinggau Timur II. Dua orang saksi sempat melihat pelaku mendorong motor sejauh 20 meter sebelum kabur menggunakan Yamaha NMX merah. Kerugian ditaksir Rp5 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Macan berhasil melacak para pelaku. Pada 12 September 2025, FR dan D ditangkap saat bekerja di proyek bangunan di Jalan Nirwana IV, Kelurahan Jogoboyo. Sementara R ditangkap di rumahnya di Gang Marga, Kelurahan Pelita Jaya, Lubuklinggau Barat I. Penangkapan R sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-
1 unit Yamaha NMX yang digunakan untuk beraksi
-
1 unit Yamaha Mio J hasil curian
-
1 buah topi abu-abu merek Lonsdale London
-
1 buah helm hitam bergaris merah muda merek GM
-
1 sweater biru langit
-
1 celana jeans biru merek YNS
Usai gelar perkara, ketiga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP M. Kurniawan Azwar.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.(Nasrullah)