Tiga Bulan Buron, Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Boalemo Masih Diburu Polisi
RNN.com - Boalemo, 17 September 2025 — Kasus percobaan pemerkosaan terhadap Mawar (nama samaran), warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, terus menuai perhatian. Terduga pelaku, RB alias Idham, telah buron selama tiga bulan sejak peristiwa yang terjadi pada 25 Juni 2025.
Idham diketahui kabur sehari setelah pemerintah desa menggelar musyawarah antara korban dan pelaku. Saat itu, ia berpamitan keluar untuk makan siang, namun tidak pernah kembali hingga kini.
Beredar kabar, pelarian Idham difasilitasi sang ibu dengan memberikan sejumlah uang. Namun, ibu pelaku membantah tuduhan tersebut saat dimintai keterangan polisi. Ia mengaku tidak mengetahui kaburnya Idham dan menyebut uang yang dibawa anaknya diambil secara diam-diam.
Pj Kepala Desa Tanjung Harapan, Jefri Isilimi, menegaskan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. “Kami juga ikut membantu pencarian. Bahkan saya sudah menghubungi kakak pelaku di Limboto, tapi ia mengaku tidak tahu keberadaan adiknya. Kami mendukung penuh langkah kepolisian,” ujarnya.
Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng, S.H., M.H., menegaskan pihaknya serius memburu Idham dan sudah memanggil istri serta ibu pelaku untuk pemeriksaan tambahan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melindungi atau menyembunyikan buronan tersebut.
“Kami peringatkan, siapa pun yang membantu menyembunyikan pelaku dapat dijerat pidana sesuai Pasal 221 KUHP,” tegasnya.
Hingga kini, warga Boalemo menanti tindakan tegas aparat untuk segera menangkap Idham, agar korban memperoleh keadilan dan kasus ini tidak kembali mencoreng penegakan hukum di daerah.(Rey)